Formula E
Legislator DKI Wanti-wanti Jakpro Jangan Sampai Lelang Lintasan Formula E Jadi Bermasalah
Anggara juga meminta kepada Jakpro selaku penyelenggara dan penanggungjawab Formula E untuk memperhatikan ketentuan yang ada.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Legislator DKI Jakarta mengingatkan perseroan daerah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) jangan sampai lelang tender sikruit Formula E menimbulkan masalah hukum.
Pasalnya pemenang lelang tender sirkuit terkesan terburu-buru karena tenggat waktu antara pengerjaan proyek dengan turnamen Formula E cukup mepet, sekitar tiga bulan lagi.
"Kami harap ini sesuai aturan, jangan sampai ini jadi pelanggaran di masa depan, mengingat eksekusinya terburu-buru,” ujar Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggar Wicitra Sastroamidjojo pada Minggu (6/2/2022).
Anggara juga meminta kepada Jakpro selaku penyelenggara dan penanggungjawab Formula E untuk memperhatikan ketentuan yang ada.
Baca juga: Lelang Terkesan Terburu-buru, Politikus PSI Ingatkan Jangan Terjadi Pelanggaran Formula E Jakarta
Baca juga: Direktur Keuangan PT Jakpro Mengundurkan Diri Ketika Formula E Disorot Publik, PSI Curiga: Jadi Kepo
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini tidak mau ada risiko bagi uang rakyat yang terlanjur telah dikeluarkan untuk turnamen tersebut.
“Kabarnya lintasan tersebut harus siap minimal dua bulan sebelum pelaksanaan, kKarena akan ada inspeksi dari FIA dan FEO. Kami harap program ini dapat dinikmati oleh masyarakat secara luas, benar-benar bisa menggerakan perekonomian Jakarta seperti janji manis Pak Anies (Gubernur DKI Jakarta), karena uang yang sudah dikeluarkan begitu besar,” kata Anggara.
Selain itu, Anggara juga berpesan agar program ini dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan kaidah prinsip pemerintahan yang baik atau good corporate governance.
Menurutnya, potensi pelanggaran yang terungkap di masa depan harus bisa dihindari.
“Kami berharap proses pelaksanaannya tetap menjunjung tinggi transparansi, jangan seolah-olah tendernya tidak jelas seperti tiba-tiba ada pemenang, jangan sampai kasus ketidak jelasan feasibilty study (FS) nya terulang kembali karena sampai saat ini FS terbarunya tidak pernah di paparkan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Jakpro telah mengumumkan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama (JKMP), Tbk sebagai pemenang tender lintasan Formula E.
Sebelumnya, lelang tender ini sempat gagal karena persoalan administrasi.
Proses pelaksanaan tender hingga terpilih pemenang ini, telah melalui beberapa tahapan dan seleksi pengadaan yang dilaksanakan secara transparan.
• Anies Baswedan Pastikan Anggaran untuk Formula E akan Dinikmati Warga Jakarta
• Politisi PSI Minta Anies Baswedan Pantau Pembangunan Lintasan Formula E agar Selesai Tepat Waktu
Masyarakat dapat mengaksesnya melalui website e-procurement perseroan yang telah memenuhi prinsip Pengadaan Barang/Jasa.
Alasan tender ini dipegang PT JKMP, karena mereka lulus berbagai kriteria penilaian yang telah ditetapkan dan hasil klarifikasi bersama dengan tim konsultan pelaksana, tim adhoc procurement perseroan, serta tim Formula E.
Harapannya lintasan yang dibangun sesuai dengan standar kualitas terbaik dan ketepatan waktu dalam pelaksanaan pembangunan sirkuit balapan Jakarta E-Prix 2022.