Berita Bekasi

Pemkot Bekasi Terbitkan Edaran Harga Eceran Minyak Goreng: Semoga Tak Ada Lagi yang Jual Lebih Mahal

"Pelaku usaha diimbau untuk mengikuti aturan pemerintah. Ia berharap tidak ada lagi pelaku usaha yang menjual minyak di atas harga yang ditentukan,

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
Tribun Bekasi/Joko Supriyanto
ILUSTRASI MINYAK GORENG --- Pemerintah Kota Bekasi khususnya Disdagperin untuk segera melakukan pengawasan dan monitoring harga eceran tertinggi minyak goreng sawit yang telah ditentukan. 

"Sales juga nawarin doang, tapi barang nggak datang.Harga sih sudah deal dari sana 13 ribu berapa, tapi cuma order aja, barang nggak ada," katanya.

Tak berbeda jauh hal serupa juga dikatakan oleh Andri (33) mengatakan pihaknya memang belum menerapkan HET minyak goreng sesuai kebijakan Pemerintah.

Hal ini karena stok yang didapat hanya sedikit, sehingga tidak sesuai harapan.

"Masih dibatasi dari sales-nya, ya kosong, paling dijatah pengiriman dua dus doang. Mau nggak mau jual harga yang diatas itu," katanya

Meskipun harga minyak goreng tidak sesuai HET yang ditetapkan Pemerintah.

Andri mengaku memang masih menjual harga minyak goreng diatas harga HET. Seperti halnya minyak goreng merek nusakita kemasan 2 Liter dengan harga Rp.30 ribu. Itupun diakui stoknya juga sedikit.

"Harapan saya sih itu kan barang pokok, seharusnya harus diadain, setidaknya kalau mahal ya ada lah, jadi kepake. Dari sana harga murah, kalau barang nggak ada percuma, banyak yang cari gitu," ucapnya. (

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved