Berita kriminal

Bandar Arisan Online di Karawang Mengaku Uangnya Dipakai untuk Money Game dan Jalan-jalan

Tersangka arisan online di Karawang melakukan praktik money game sehingga menimbulkan korban.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: AC Pinkan Ulaan
Istimewa
Kasus penipuan berkedok arisan online di Karawang, Jawa Barat berhasil terungkap. Bahkan korbannya merupakan para kaula muda ataupun kaum sosialita, sejauh ini kerugian pun mencapai Rp 800 juta. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG -- Aparat reserse Polres Karawang menangkap D (25), pelaku penipuan berkedok arisan online.

Perempuan muda itu mengakui perannya sebagai bandar arisan online, dan menyelewengkan uang hasil setoran para anggota. Antara lain untuk jalan-jalan dan menutup uang arisan anggota.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Olieshta Ageng Wicaksana, berdasarkan pemeriksaan tersangka.

Money game

“Hasil pemeriksaan tersangka D, uang arisan yang disetorkan para korban digunakan buat nutupin para member dan dipakai buat jalan-jalan," katanya, Selasa (8/2/2022).

Selain itu, tersangka juga melakukan money game dari uang setoran peserta arisan tersebut.

Para korban mengalami kerugian karena semakin banyak yang mengikuti arisan online tersebut.

"Karena sistemnya money game, uangnya hanya diputar saja. Dipakai buat nutupin para member dan bahkan ada sebagian dipakai buat jalan-jalan,” kata Oliestha.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kapolres Karawang, AKBP Aldi, mengatakan bahwa pihaknya menyelidiki kasus arisan online ini setelah mendapat laporan dari 3 korban yang menyatakan kerugian yang diderita sampai Rp800 juta.

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved