Formula E

Bawa Satu Bundel Dokumen ke KPK, Ketua DPRD DKI: Saya akan Terbuka soal Proses Anggaran Formula E

Bahkan, Pras akan menjelaskan soal pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
Dok. Pribadi (Instagram)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan guna memberikan keterangan terkait kasus penyelenggaraan Formula E Jakarta. 

TRIBUNBEKASI.COM --- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan guna memberikan keterangan terkait kasus penyelenggaraan Formula E.

Hal tersebut disampaikan pria yang karib disapa Pras ini melalui akun Instagram resminya @prasetyoedimarsudi.

"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E," ucap Pras melalui akun Instagram resminya @prasetyoedimarsudi, Selasa (8/2/2022).

Politikus partai PDI Perjuangan ini menyebut telah membawa satu bundel dokumen mulai dari KUA-PPAS, RAPBD, dan APBD.

Baca juga: Legislator DKI Wanti-wanti Jakpro Jangan Sampai Lelang Lintasan Formula E Jadi Bermasalah

Baca juga: Gubernur Anies Pastikan Anggaran Formula E Bakal Dinikmati Warga Jakarta

"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," jelas dia.

Pras mengatakan dirinya akan terbuka untuk menyampaikan apa yang diketahuinya mengenai proses penganggaran ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu.

Bahkan, Pras akan menjelaskan soal pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan.

BERITA VIDEO : SIRKUIT FORMULA E ANCOL MULAI DIGARAP


"Saya juga akan menyampaikan apa yang saya ketahui dalam proses penganggarannya. Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," papar Pras.

"Semoga keterangan yang saya berikan dapat mendukung upaya penuh @official.kpk dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan @fiaformulae ini," tutupnya.

Bernuansa politis, investor enggan berikan sponsor

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut kalangan investor enggan memberikan sponsor pada turnamen Formula E Jakarta karena event ini diseret ke ranah politik.

Padahal, menurut Prasetyo Edi Marsudi, para investor umumnya tidak mau terang-terangan terlibat dalam kompetisi politik.

Awal mula Formula E menjadi agenda politik, kata Prasetyo Edi Marsudi adalah saat Anies melobi tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta dengan jamuan makan malam di rumah dinasnya, di wilayah Taman Surapati, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Akibatnya 73 anggota dewan dari tujuh fraksi tersebut enggan memakai hak interpelasi untuk meminta klarifikasi Gubernur Anies secara resmi terkait Formula E Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved