Berita Karawang
Capaian Masih Rendah, Pemkab Karawang Gandeng Polres dan Kodim Sisir Warga Lansia Belum Vaksin
pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Karawang dan Kodim 0604/ Karawang untuk membantu dalam melakukan penyisiran para lansia yang belum divaksin
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Pemerintah Kabupaten Karawang bakal menyisir kalangan lansia (lanjut usia) yang belum divaksinasi untuk menjalani vaksinasi.
Pasalnya, capaian vaksinasi lansia di Karawang masih rendah.
Yakni, dosis pertama 63,62 persen atau 97.612 sedangkan dosis kedua baru 44,25 persen atau 67.889 dari sasaran sebanyak 153.437.
"Iya betul capaian vaksin lansia di Karawang masih rendah. Makanya kami upayakan untuk lakukan percepatan," kata Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, pada Selasa (8/2/2022).
Cellica menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Karawang dan Kodim 0604/ Karawang untuk membantu dalam melakukan penyisiran para lansia yang belum divaksin.
Baca juga: Hari Ini Stadion Patriot Buka Sentra Vaksin Lansia dan Booster, Buruan Datang Simak Syaratnya!
Baca juga: Capaian Vaksin Lansia Dibawah 70 Persen, Presiden Jokowi Beri Perhatian Khusus untuk Kota Bekasi
Diakuinya, luasnya wilayah Karawang membuat sulit menjangkau vaksinasi lansia, khususnya di wilayah pesisir.
"Makanya kita akan datang ulang per RT nanti petugas kami bersama TNI-Polri lansia yang belum divaksin sama sekali maupun belum vaksin dosis kedua," ucapnya.
Menurut Cellica, percepatan vaksinasi lansia ini sangat penting. Terlebih adanya peningkatan kasus Covid-19 akibat dari Omicron.
Presiden Joko Widodo juga meminta agar seluruh daerah mempercepat capaian vaksinasi lansia tersebut.
"Maka itu kemarin kita rapat bersama seluruh kepala puskesmas, kapolsek dan danramil agar dapat mengambil langkah bersama dalam percepatan vaksinasi lansia," tandasnya.
BERITA VIDEO : PULUHAN TUNARUNGU ANTUSIAS JALANI VAKSINASI BOOSTER
Melarang kegiatan yang mengundang kerumuman warga
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana melarang kegiatan yang mengundang kerumunan massa.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Polres Karawang untuk tidak memberikan izin keramaian kepada siapapun yang menggelar hendak melakukan kegiatan.
"Kami untuk sementara tidak mengizinkan kegiatan-kegiatan yang bersifat massal, apalagi kegiatan bersifat hiburan," kata Cellica usai rapat bersama Forkopimda di Gedung Galeri Pemda Karawang, pada Senin (7/2/2022).
Cellica menjelaskan, langkah ini diambil mengingat kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Karawang tembus 409.

Dari jumlah itu, sebanyak tiga orang positif Omicron sedangkan puluhan lainnya terindikasi Omicron atau masih menunggu hasil dari Laboraturium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat.
"Warga yang meninggal juga sejak Februari ada empat orang, satu terindikasi Omicron dan tiga lagi masih belum ada hasilnya," ucapnya.
Dia meminta masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan handsanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Pengawasan di perusahaan-perusahaan harus kembali ditingkatkan. Sebab, penyebaran Covid-19 kembali merebak pada klaster industri.
"Wajib prokes minimal pakai masker, juga satgas perusahaan wajib menjalankan tugasnya dengan baik, kedua wajib lapor. Metiga kami mapping vaksinasi. Lalu kegiatan perketatan prokes dan tim-tim kecamatan harus melihat secara utuh bagi mereka lagi isoman di rumah," tandasnya.
Kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat tembus 409 orang. Sebanyak 345 orang isolasi mandiri dan 64 orang dirawat di rumah sakit. Korban meningal sebanyak 1.869.