Berita Bekasi
Pemkot Bekasi Terapkan Kapasitas 50 Persen di Tempat Ibadah Selama PPKM Level III
Selama masa PPKM Level III, kapasitas di tempat ibadah diperketat menjadi 50 persen dari kapasitas normal.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Pemerintah Kota Bekasi kembali memberlakukan pembatasan di tempat ibadah menyusul pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III.
Selama masa PPKM Level III, kapasitas di tempat ibadah diperketat menjadi 50 persen dari kapasitas normal.
Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan dalam pembelakuan pembatasan di tempat ibadah ini, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran Nomor 443.145/SET.COVID-19 tentang Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) dengan Protokol Kesehatan pada Rumah Ibadah di Kota Bekasi.
"Dalam Melakukan Kegiatan Peribadatan Keagaman berjamaah selama Penerapan PPKM Level 3 maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan dan menerapkan Protokol Kesehatan secara lebih ketat," kata Tri Adhianto dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).
Politikus PDP-Perjuangan itu juga menyampaikan agar menekankan edukasi kepada masyarakat dalam hal meningkatkan protokol kesehatan ditengah lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bekasi, terutama dalam penggunaan masker.
Baca juga: PPKM Level 3, Gubernur Anies Minta Perkantoran Kembali Terapkan WFH 75 Persen
Baca juga: Dirawat di RSUD, Plt. Bupati Bekasi Akhmad Marjuki Positif Covid-19
"Kita juga minta untuk mempertimbangkan faktor ventilasi udara yang baik, durasi, dan jarak interaksi untuk meminimalir risiko penularan dalam beraktivitas," katanya.
Dalam pelaksanaan ditempat ibadah, Mas Tri, sapaan Tri Adhianto, juga meminta untuk memastikan tidak ada kerumunan sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan peribadatan keagamaan dengan mengatur akses keluar dan masuk jemaah.
"Menyampaikan Informasi dan Himbauan kepada masyarakat terkait perkembangan dan penanganan Covid-19 varian Omicron (B.1.1.529) melalui War-war (Woro-woro) pada Rumah Ibadah (Mushola, Masjid, Geraja, Vihara, Pura, Klenteng)," ucapnya.
Semarak Tahun Baru Imlek 2023 Summarecon Mall Bekasi, Ada Atraksi Barongsai hingga Diskon 80 Persen |
![]() |
---|
Aparat Gabungan Turut Amankan Perayaan Imlek di Klenteng Ngo Kok Ong yang Berusia 350 Tahun |
![]() |
---|
Bertepatan dengan Hari Raya Imlek, Pemkot Bekasi Tiadakan Car Free Day Pada Minggu 22 Januari 2023 |
![]() |
---|
Rencana Gas 3 Kg Dibeli di Pangkalan Resmi, Emak Imah: Emangnya Enteng Bawa Tabung Gas Jalan Kaki? |
![]() |
---|
Virus Lumpy Skin Disease Menghantui Hewan Ternak, Kadis DKP3 Kota Bekasi Mengaku Sempat Ada Laporan |
![]() |
---|