Naturalisasi pemain
Shin Tae-yong Ingin Naturalisasi 4 Pemain, Besok Kemenpora dan PSSI Rapat Membahasnya
Shin Tae-yong mengajukan empat nama pemain yang menjadi targetnya untuk dinaturalisasi menjadi pemain Timnas Indonesia.
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Pelatih Shin Tae-yong ingin menaturalisasi beberapa pemain keturunan Indonesia, untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Keinginan pelatih asal Korea Selatan ini mendapat sambutan positif dari Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Sebagaimana dilansir laman PSSI, Kemenpora akan rapat dengan Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI), untuk mendengarkan masukan dari PSSI mengenai pemain yang akan dinaturalisasi itu.
4 pemain
Untuk diketahui, Shin Tae-yong sendiri telah mengajukan 4 nama pemain yang diinginkannya, yakni Kevin Diks, Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Mees Hilgers.
Rencananya, pembahasan awal itu akan dilakukan Kamis (10/2) di Kantor Kemenpora.
Dari PSSI akan hadir Ketua Umum Mochamad Iriawan, Waketum Iwan Budianto, Sekjen Yunus Nusi, Direktur Teknik Indra Sjafri, Exco Hasani Abdulgani, dan Shin Tae-yong.
"Kami (PSSI) berterima kasih kepada Menpora Bapak Zainudin Amali atas perhatiannya. Dengan adanya pertemuan besok, itu menjadi kesempatan bagi PSSI untuk menjelaskan program naturalisasi yang dimaksud oleh PSSI," ujar Yunus.
"PSSI dan pihak Pemerintah dalam hal ini Kemenpora tidak ingin melakukan naturalisasi dengan serampangan. Naturalisasi yang pernah dilakukan dulu menjadi pembelajaran bagi PSSI untuk bertindak hati-hati," tambah Yunus Nusi.
Skema pelatih
Katanya lagi, PSSI hanya akan melakukan naturalisasi pemain yang masuk skema pelatih.
"STY sudah tahu dan melihat siapa-siapa yang harus dinaturalisasi. Calon pemain naturalisasi itu harus bisa menutup kelemahan yang ada di Timnas Indonesia," ujat Yunus
Namun, Yunus mengingatkan bahwa proses menaturalisasi pemain membutuhkan waktu panjang.
Sebab harus melalui proses administrasi, dan kemudian diproses di Kemenpora, DPR, dan Pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham untuk legalisasi menjadi WNI.
"Jadi memang prosesnya panjang. Kami tidak bisa menargetkan (waktu) selesainya, misalnya, sampai 5-6 bulan. Yang jelas kami ikuti prosesnya. Kalau bisa cepat tentu kami bersyukur,’’ tandas Yunus.
Sumber: PSSI