Berita Karawang
Pandemi Covid-19, Polres Karawang Tunda Penyekatan di Sembilan Titik Wilayah, Ada Apa? Ini Alasannya
Polres Karawang memutuskan untuk menunda rencana penyekatan sembilan titik di sejumlah kawasan di Karawang yang harusnya dimulai 10 Februari 2022.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
Wartakotalive.com
Ilustrasi: Polres Karawang memutuskan untuk menunda rencana penyekatan sembilan titik di sejumlah kawasan di Karawang yang harusnya dimulai 10 Februari 2022.
Adapun kawasan yang menjadi pusat keramaian di Kabupaten Karawang yakni:
- Bundaran Mercure atau Kawasan Galuh Mas
- Jalan Tuparev dan
- Jalan Ahmad Yani atau Kawasan Lapang Karangpawitan
Guna mencegah keramaian di lokasi-lokasi itu, maka akses jalan menuju ke sana dilakukan penutupan, yaitu:
- Bundaran Perumnas
- Simpang Mc Donald Galuh Mas
- Putaran SPBU Galuh
- Bundaran Peruri
- Jalan Tuparev Hero
- Bundaran Tugu Padi
- Terowongan Gonggo
- Traffic Light RMK dan
- Traffic Light DPRD
"Patuhi rambu dan petunjuk petugas di lapangan. Tetap disiplin protokol kesehatan," tandasnya.
(TribunBekasi.com/MAZ)