Berita Kriminal

Sultan Medan Indra Kenz Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Polri, Stastunya Tersangka Kasus Binomo

Indra Kenz sendiri bungkam saat ditanyai awak media. Ia langsung berlalu masuk ke ruang penyidik saat tiba di Mabes Polri. 

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
Warta Kota
Sultan Medan Indra Kenz di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022) (Desy Selviany) 

Sebelumnya sultan medan Indra Kenz batal diperiksa polisi atas dugaan kasus judi online Binomo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/2/2022).

Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengatakan bahwa kliennya baru tiba di Indonesia pada Jumat (18/2/2022) ini.

Sehingga dipastikan pemeriksaan terhadap Indra Kenz dibatalkan.

Korban Binomo hadir di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022) (Desy Selviany) 
Korban Binomo hadir di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022) (Desy Selviany)  (Warta Kota)

"Hari ini (Indra Kenz) baru tiba di Indonesia, jadi tunggu jadwal ulang dari penyidik Bareskrim," ujar Wardaniman dikonfirmasi.

Wardiman sendiri mengaku belum tahu kapan jadwal ulang pemeriksaan terhadap kliennya.

Pada story instagram Indra Kenz terlihat pengusaha muda itu menjalani pengobatan di Turki.

Dalam pernyataannya, Indra Kenz memastikan kepergiannya ke Turki bukan maksud untuk melarikan diri.

Ia memastikan akan bertanggung jawab dalam semua proses hukum yang menjeratnya.

Diketahui sebelumnya sebanyak 15 saksi sudah diperiksa dalam kasus dugaan perjudian online aplikasi Binomo yang menyeret nama Sultan Medan Indra Kenz.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan dari 15 saksi yang diperiksa, sembilan saksi merupakan saksi korban aplikasi Binomo.

"Kemudian tiga saksi dimintai keterangan dan tiga saksi lainnya yakni saksi ahli yang telah dimintai keterangannya," ujar Ramadhan dalam keterangannya Kamis (17/2/2022).

Setelah 15 saksi diperiksa, penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Indra Kenz pada Jumat (18/2/2022) pukul 10.00 WIB.

Indra Kenz akan diperiksa sebagai terlapor atas dugaan judi online pada aplikasi Binomo yang dipopulerkannya.

Sebelumnya aplikasi Binomo yang dipopulerkan Sultan Medan Indra Kenz diduga masuk kategori tindak pidana perjudian online.

Direktur Tindak Pidana Khusus, Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa perkara tersebut masih didalami oleh Dittipidsus Bareskrim Polri.

Halaman
1234
Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved