Berita Kriminal

Makam Korban Penyuntikan Filler Ilegal Dibongkar Polisi, Ada Apa?

Ini tujuan kepolisian Polsek Metro Tamansari membongkar makam RCD (35), korban penyuntikan filler ilegal.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Panji Baskhara
shutterstock via Kompas.com
Foto Ilustrasi: Polsek Metro Tamansari bongkar makam RCD (35) korban penyuntikan filler ilegal. 

TRIBUNBEKASI.COM - Polsek Metro Tamansari membongkar makam RCD (35) korban penyuntikan filler ilegal untuk diautopsi guna memastikan penyebab kematiannya.

Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Rohmad Yonky menjelaskan, Kanit Reskrim AKP Roland Manurung dan penyidik berangkat ke Indramayu, Jawa Barat, Jumat (25/2/2022).

Setibanya disana, anggota Yonky langsung membongkar makam wanita 35 tahun tersebut.

"Perintah saya kemarin kan, di persidangan nanti jangan sampai lepas jeratannya, jangan sampai dia berkelit juga, makanya saya ingin pastikan secara spesifik," ujar Yonky saat dihubungi Wartakotalive.com, Sabtu (26/2/2022).

Yonky melanjutkan, proses pembongkar dan autopsi ini pihaknya melibatkan Puslabfor Mabes Polri dan RS Polri setempat.

Setelah diautopsi maka Puslabfor dan RS Polri mengeluarkan hasil visium atau penyebab kematian korban.

Sehingga dalam persidangan nanti kedua tersangka yang sudah ditahan ini tidak bisa mengelak lagi dengan pasal yang disangkakan.

"Bisa saja dia berkelit memang matinya karena ini, kami enggak mau begitu sudah capek-capek tangani dia berkelit dengan penyebab kematian," tuturnya.

"Kami belum tahu hasilnya berapa lama, nanti saya tanya kanitnya kalau sudah kembali," sambungnya.

Sebelumnya, Erwinay Rudi alias Windi (58) seorang waria yang sejak tahun 2004 jalani bisnis pembesar payudara dengan menyuntikan cairan filler ke tubuh wanita.

Ia meminta bayaran dari sekali tindakan penyuntikan cairan tersebut sekira Rp 4.000.000.

Padahal pelaku membeli cairan tersebut di toko bahan kimia yang ada di Jakarta seharga Rp 250.000.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Roland Manurung menjelaskan, dari keterangan Windi korban sudah dua kali suntik filler.

Suntikan pertama dilakukan Windi ke korban pada tahun 2011 dan semua berjalaj normal tanpa ada masalah.

Tapi pada tindakan cairan kedua pada Jumat (18/2/2022) kemarin, justru timbul masalah hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Jadi pelaku ini dulu pernah kerja di salon, terus coba-coba suntik filler berhasil dan dijalanin sampai kemarin," ucapnya, Selasa (22/2/2022).

(Wartakotalive.com/M26)

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved