Berita Bekasi
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi Janjikan Hal Ini ke Sejumlah Buruh yang Berunjuk Rasa
Sejumlah massa buruh menggelar aksi demo di Depan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi Jalan Pramuka, Bekasi Timur.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - Sejumlah massa buruh menggelar aksi demo di Depan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi Jalan Pramuka, Bekasi Timur, Selasa (1/3/2022) siang.
Buruh menuntut agar Permenaker nomor 2 tahun 2022 dicabut.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Heri Subroto sempat menemui massa buruh yang memenuhi depan kantor BPJS Ketenagakerjaan itu.
Ia pun juga menyampaikan beberapa poin terkait aksi buruh itu.
Dalam waktu dekat pihaknya juga akan mengirimkan surat terkait permintaan para buruh ke BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat.
"Teman teman serikat pekerja Bekasi melawan sudah kita disepakati beberapa hal hasil pertemuan kita untuk dilakukan penyampaian ke BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat," kata Heri Subroto, Selasa (1/3/2022).
Diungkap Heri, apa yang disampaikan oleh para buruh di kantornya kali ini, sama halnya dengan yang disampaikan para buruh yang juga memberikan tuntutan ke BPJS Ketenagakerjaan di semua wilayah.
Namun ia pun mengapresiasi buruh melakukan aksi demo dengan tertib.
"Saya pikir apa yang dituntut ke BPJS Cabang di beberapa wilayah sama. Saya Minta harap maklum, terima kasih telah melakukan aksi dengan tertib dengan damai," katanya.
Menurut Heri apa yang disampaikan buruh.
Tentunya pihaknya menghormati, namun tentunya pihaknya sebagai penyelenggara tentu harus mengikuti aturan dari Pemerintah.
Walaupun begitu, apa yang menjadi tuntutan para buruh akan disampaikan langsung ke Provinsi.
"Sikap kami sebagai penyelenggara mengikuti aturan dari Pemerintah. Jadi posisi kita seperti itu."
"Kita juga sepakat, kita menyampaikan apa yang menjadi tuntutan ke BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat," ucapnya.
(TribunBekasi.com/JOS)