Miras Oplosan

Lima Fakta Rumah Tinggal di Jatiasih Disulap Jadi Home Industri Miras Oplosan Hingga Digerebek Warga

Acong pun sempat bersimpuh ke pada warga untuk tidak melaporkan perbuatannya itu ke petugas kepolisian.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Sebuah rumah di Jalan Dirgantara Raya RT 01/08, Jatisari, Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi digerebek oleh warga setempat pada Jumat (25/2/2022) malam. Dari pengrebekan itu warga menemukan adanya aktivitas pembuatan miras oplosan. 

TRIBUNBEKASI.COM, JATIASIH --- Sebuah rumah di Jalan Dirgantara Raya RT 01/08, Jatisari, Jatiasih Kota Bekasi digerebek oleh warga setempat pada Jumat (25/2) malam.

Dari pengrebekan itu warga menemukan adanya aktivitas pembuatan miral oplosan.

Dari pengrebekan warga tersebut terdapat sejumlah fakta-fakta menarik yang terungkap;

Baca juga: Pemilik Home Industri Miras Oplosan di Jatiasih Licik, Mengaku ke Warga Sebagai Distributor Mebel

Baca juga: Sewa Rumah di Jatiasih Sejak 2021, Pemilik Home Industri Pasok Miras Oplosan ke Jakarta Barat  

1. Sewa Jadi Tempat Tinggal

Ketua RW 08, Agus Pradjojo mengatakan jika rumah tersebut di sewa oleh Acong pada Juli 2021 lalu. Informasi yang ia dapat jika memang rumah tersebut di sewa untuk tempat tinggal bukan sebagai tempat usaha.

"Jadi rumah itu juga dalam sengketa di sewakan sama pemilik rumah. Ya untuk tempat tinggal," kata Agus Pradjojo, Selasa (1/3/2022).

Diungkapkan oleh pria yang akrab disapa Yoyo itu mengaku jika sebenarnya tidak ada kecurigaan dari aktivitas rumah itu. Hanya saja memang setiap malam terdapat mobil box yang terparkir di garasi rumah tersebut. Seperti layaknya bongkar muat barang.

Namun setelah dilakukan pengrebekan rupanya warga sendiri menemukan penyewa rumah justru merubah rumah yang mereka sewa itu menjadi sebuah home industri miras oplosan. Banyak bahan-bahan baku yang siap produksi.

"Ada gentong buat produksi, sama cairan, ada pralon, tiris tiris air itu untuk ditampung, ada botol botol mineral ukuran 600 ml. Itu sudah terisi," ujarnya.

BERITA VIDEO : TRIBUNBEKASI NEWS LIVE UPDATE SIANG

2. Tercium Bau Cuka 

Awal mula pengrebekan tersebut ketika beberapa bulan terakhir warga sering kali mencium bau yang cukup menyengat seperti layaknya bau cuka, namun kala itu warga berfikir itu bau tersebut bersumber dari tempat penampungan sementara (TPS).

Hingga beberapa bulan, bau tersebut masih sering tercium oleh warga sekitar. Oleh karena itu warga pun melaporkan kejadian itu ke tingkat RT dan RW sempat untuk mencari tahu sumber dari bau yang dianggap meresahkan warga itu.

"Jadi awalnya itu karena warga mencium bau asam kayak cuka. Dari situ warga menelusuri dan mengindikasikan ada satu rumah yaitu di rumah A3 Nomor 5 yang di sinyalir bersumber dari sana," kata Agus Pradjojo.

Pada Jumat (25/2) malam, warga bersama pihak RT setempat mendatangi rumah tersebut untuk memastikan sumber bau tersebut.

Kurang lebih ada 5 orang yang kala itu datang ke rumah itu. Penyewa rumah pun yang diketahui bernama Acong sempat tidak membukakan pintu rumah.

Namun, akhirnya pun penyewa rumah membuka pintu rumah dan sempat kaget karena didatangi warga.

Warga pun akhirnya meminta pengakuan dari penyewa rumah terkait apa yang dilakukan dalam rumah tersebut, sebab warga sering kali mencium bau tak sedap.

"Secara perlahan kita minta pengakuan Jujur, dia mengaku memproduksi ciu atau sejenis miras, dan terbukti dari adanya bahan baku dan hasil sulingannya," katanya

3. Mengaku Produksi Pengaduk Cat

Saat di interogasi oleh warga saat pengrebekan itu Acong sebagian penyewa rumah sempat mengelak mengenai aktivitasnya di dalam rumah itu.

Bahkan Acong sempat berucap jika dirinya tengah memproduksi bahan-bahan pencampur cat. Hal ini terucap ketika warga bertanya terkait sumber bau itu.

"Sebelum dilakukan pengrebekan ngakunya sebagai distributor mabel gitu. Tapi setelah di lakukan pengrebekan dan menanyakan terkait sumber bau itu, Acong mengaku kalo produksi pencampur bahan baku cat," ujarnya.

Setelah didesak oleh warga untuk mengaku terkait aktivitas nya di dalam rumah itu. Acong pun mengaku jika dirinya memproduksi miras jenis ciu.

"Setelah diinterogasi kata warga ngaku aja kamu, akhirnya dia ngaku usaha minuman berjenis ciu," ungkapnya.

4. Minta Tak Laporkan ke Polisi

Setelah mengaku jika mereka memproduksi ciu. Acong pun sempat bersimpuh ke pada warga untuk tidak melaporkan perbuatannya itu ke petugas kepolisian.

Mereka meminta untuk melepaskan dan selanjutnya pergi dari tempat tersebut.

"Sempat bilang juga dia minta jangan di laporkan ke polisi, jadi minta di lepasin lalu biarkan mereka pergi dari rumah itu," katanya.

Karena warga setempat sudah resah, akhirnya mereka pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatiasih.

Selama 40 menit setelah laporan tersebut, petugas kepolisian pun datang dan langsung melakukan pengamanan, serta menyita barang bukti yang ada di rumah tersebut.

5. Dua Pria Diamankan

Dari aktivitas home industri miras oplosan itu, Polisi mengamankan dua orang pria yaitu salah satunya Acong dan satu orang pria yang diduga karyawannya untuk membantu pengolahan miras oplosan itu.

Berdasarkan keterangan pelaku pun, mereka mengaku jika produksi Ciu itu dikirim ke wilayah Jakarta Barat.

Bahkan Acong pun juga mengaku sempat bekerja di salah satu pembuatan miras di Kawasan Rawa Lumbu, Kota Bekasi.

"Mereka juga mengaku jika Omset penjualan nya dia itu pengakuannya 87 juta sebulan," katanya.

Saat ini kedua pelaku pun juga berhasil diamankan ke Polsek Jatiasih untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait aktivitasnya memproduksi miras tersebut.

Polres Metro Bekasi Kota pun berencana melakukan press rilis dalam waktu dekat terkait kasus itu. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved