Berita Bekasi
Tak Ada Palang Pintu, Waspada Melintasi Perlintasan KA Bulak Kapal Bekasi
Tri Adhianto mengaku siap memasang palang pintu perlintasan kereta api agar tidak terjadi kecelakaan.
TRIBUNBEKASI.COM --- Perlintasan Bulak Kapal di Jalan Pahlawan Bekasi Timur ternyata tidak memiliki palang pintu kereta.
Atas hal itu, Pemerintah Kota Bekasi pun bersurat ke PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk meminta izin memasang palang pintu kereta.
"Kita tentu akan segera bersurat kepada PT KAI meminta izin dan lain sebagainya karena kewajiban, fungsi dan sebagainya tentu ada yang menjadi kewajiban pemerintah pusat, pemerintah daerah tingkat II dan juga pemerintah kota," ucap Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto di Kantor Wali Kota Bekasi, Kamis (11/9/2025).
Menurut dia, palang pintu perlintasan tak bisa begitu saja dibangun, harus mendapat persetujuan dari pihak terkait.
Baca juga: Atasi Kemacetan di Bulak Kapal dan Bulan-Bulan, Pemerintah Akan Bangun Flyover
"Bahwa untuk palang pintu itu kan harus ada persetujuan terkait dengan PT KAI kami akan memfasilitasi itu," ujarnya.
Tri Adhianto mengaku siap memasang palang pintu perlintasan kereta api agar tidak terjadi kecelakaan.
Pantauan Kompas.com di lokasi, Kamis sekitar pukul 09.26 WIB, pelintasan kereta di Bulak Kapal Bekasi, tidak memiliki palang pintu di kedua sisi.
Terdapat sejumlah rambu peringatan di dekat kedua sisi pelintasan, di antaranya “Awas! Pelintasan Kereta Api Rawan Kecelakaan” dan “Berhenti, Lihat Kiri dan Kanan Sebelum Melintas Rel”.
Selain itu, ada seorang penjaga atau yang biasa disebut Pak Ogah berdiri di tengah rel sambil memegang rambu merah bertuliskan “STOP”.
Saat kereta api akan melintas, Pak Ogah itu mengangkat rambu agar pengendara dari Jalan Pahlawan, Jalan Ir H Juanda, maupun Jalan HM Joyo Martono berhenti terlebih dahulu.
Setelah kereta lewat dan pelintasan dipastikan aman, Pak Ogah itu mempersilakan kendaraan untuk kembali melintas.
Pak Ogah tersebut bekerja secara sukarela, tetapi beberapa pengendara tampak memberikan sejumlah uang kepadanya.
(Sumber : Kompas.com)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perlintasan Kereta di Bulak Kapal Tanpa Palang, Wali Kota Bekasi Bersurat ke KAI", Klik untuk baca:
Wali Kota Bekasi dan Ketua DPRD Sepakat Evaluasi Tunjangan Rumah Anggota Dewan Rp 46 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Diandalkan Masyarakat, Anggota Damkar Bekasi Dilatih Cara Selamatkan Korban Laka Hingga Tenggelam |
![]() |
---|
Aliansi Rakyat Miskin Soroti Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Bekasi Capai Puluhan Juta per Bulan |
![]() |
---|
Ketua Kadin Kota Bekasi Diadukan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Miliki Kawasan Industri Terbesar, Kabupaten Bekasi Butuh Transportasi BRT Trans Jabodetabek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.