Berita Bekasi
Operasi Keselamatan Jaya 2022 Digelar di Tiga Titik Wilayah Cikarang Ini, Polisi: Tak Ada Penindakan
Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2022 di tiga titik wilayah Cikarang hingga 14 Maret 2022.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2022.
Operasi tersebut dimulai terhitung sejak Selasa (1/3/2022) ini, hingga dua pekan ke depan.
Wakasat Lantas Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Joko menjelaskan mengenai hal tesebut.
Berdasarkan surat perintah, kata dia, Operasi Keselamatan Jaya 2022 digelar di Simpang SGC Cikarang dan Jalan RE Martadinata hingga Terminal Kalijaya Cikarang.
Operasi tersebut digelar pada 1-14 Maret 2022 oleh petugas gabungan yang ikut rapat koordinasi sebelumnya.
"Operasi kali ini bersifat preemtif, preventif, serta tanpa ada penindakan sehingga hanya difokuskan pada imbauan ke pengendara terutama terkait protokol kesehatan yang wajib dikedepankan," kata Joko saat ditemui di Simpang SGC Cikarang.
Joko mengaku masih banyak pengguna jalan di area Simpang SGC yang melakukan pelanggaran lalu lintas dengan tidak memakai helm, sabuk pengaman, hingga melawan arus.
"Pelanggaran lalu lintas di sini didominasi pelanggaran R2 (roda dua). Pengendara yang tidak memakai helm kami suruh pakai helm, tidak boleh berboncengan lebih dari dua,"
"dan yang lawan arah kami minta supaya balik kanan. Sekecil apapun kami minimalisir, tidak boleh ada penindakan," ucap Joko.
Di lokasi itu juga masih banyak dijumpai pengguna jalan serta warga yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah.
"Petugas selain melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan taat berlalu lintas, juga membagikan masker kepada pengguna jalan serta warga di sekitar lokasi operasi," katanya.
Pihaknya mengimbau segenap warga untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kendaraan dengan surat-surat saat bepergian, serta menerapkan protokol kesehatan ketat demi mencegah penularan virus corona.
(TribunBekasi.com/ABS)