Berita Bekasi
Usai Didemo Pemuda Mahasiswa, Pemkab dan DPRD Kabupaten Bekasi Janji Evaluasi Besaran Tunjangan
legislatif siap berkoordinasi dengan eksekutif untuk menindaklanjuti aspirasi aktivis mahasiswa dan pemuda berkaitan evaluasi tunjangan anggota dewan.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bekasi, Jawa Barat menyatakan siap akan mengevaluasi besaran tunjangan anggota dewan.
Hal itu menyusul pasca aksi unjuk rasa yang digelar pemuda dan mahasiswa di beberapa hari lalu menyikapi besaran tunjangan anggota dewan.
"Saya sudah sampaikan bahwa terkait masalah tunjangan (anggota dewan), saya sebagai Bupati Bekasi mendengar aspirasi masyarakat dan itu juga menjadi permintaan Menteri Dalam Negeri," kata Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Cikarang pada Kamis (18/9/2025).
Bupati Ade Kuswara mengatakan kebijakan penentuan mekanisme dan formula besaran tunjangan dimaksud sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, bukan kewenangan kabupaten maupun kota.
Baca juga: Temui Mahasiswa di Luar Gedung, Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Bekasi Siap Evaluasi Besaran Tunjangan
"Terkait masalah tunjangan ini ada rumusannya di pusat. Kalau misalkan pusat sudah mengesahkan, kita di kabupaten maupun kota tinggal mengikuti. Jadi kita sedang menunggu," katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas menegaskan legislatif siap berkoordinasi dengan eksekutif untuk menindaklanjuti aspirasi aktivis mahasiswa dan pemuda berkaitan evaluasi tunjangan anggota dewan.
Menurut dia DPRD sebagai bagian dari pemerintahan memiliki kewajiban untuk menyelaraskan langkah dengan aturan yang berlaku, tanpa menutup ruang bagi suara masyarakat.
"Kami siap dan itu menjadi aspirasi masyarakat," imbuhnya.
Sebelumnya, puluhan massa aksi yang tergabung dalam Badan Parlemen Pemuda dan Mahasiswa (BPPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Komplek Pemda Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.
Dalam aksi tersebut, mereka menyoroti kebijakan tunjangan rumah anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang dinilai fantastis serta menuntut transparansi terhadap sejumlah peraturan daerah yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.
“Gelombang protes di berbagai daerah adalah bentuk partisipasi rakyat dalam menjalankan fungsi check and balance. Pemerintah pusat, DPR RI, hingga sejumlah daerah sudah sepakat melakukan efisiensi dengan memangkas tunjangan pejabat. Semangat itu seharusnya juga berlaku di Kabupaten Bekasi,” kata Jaelani Nurseha, perwakilan BPPM.
Lebih lanjut, kata Jaelani, hal ini sebagai bentuk semangat reformasi birokrasi dan efisiensi anggaran adalah keniscayaan yang harus diterima para elit di Kabupaten Bekasi.
Mereka juga menilai bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seharusnya lebih berpihak pada kebutuhan rakyat, bukan hanya untuk memenuhi kepentingan pejabat.
“Kami tidak ingin melihat APBD habis untuk kepentingan pejabat, sementara rakyat masih kesulitan mendapatkan layanan dasar. Sudah saatnya Pemda dan DPRD berpihak penuh kepada masyarakat,” ucap Jaelani.
Menurut Jae, Dengan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2024, tunjangan perumahan anggota DPRD Kabupaten Bekasi diberikan setiap bulan dalam bentuk uang dan dipotong pajak sesuai peraturan perundang-undangan.
Gunakan Alat Penjepit Ular, Anggota Damkar Berhasil Temukan iPhone 14 dari Celah Selokan |
![]() |
---|
Cegah Lahan Pertanian Jadi Kawasan Perumahan, Bupati dan DPRD Kabupaten Bekasi Tetapkan Perda LP2B |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kota Bekasi Terima Tunjangan Ditengah Rakyat Kesulitan, Pengamat: Harusnya Mereka Peka |
![]() |
---|
Semesta Buku Gramedia Hadir di Lantai Dasar Pakuwon Mall Bekasi: Dapatkan Diskon Hingga 75 Persen |
![]() |
---|
Berdayakan Ekonomi Lokal, Lippo Cikarang Gelar Pelatihan UMKM di Kabupaten Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.