Berita Karawang
Baru Ada 6 Titik, Pemkab Karawang Butuh Pos Damkar Lebih Banyak
Penambahan pos damkar baru dibutuhkan agar dapat memaksimalkan standar pelayanan minimal (SPM) petugas damkar ketika terjadi kebakaran.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat membutuhkan pembangunan pos pemadam kebakaran (pos damkar) lebih banyak lagi.
Sebab, Karawang memiliki wilayah yang cukup luas dan saat ini pertumbuhan pendudukan serta permukiman warga sangat cepat.
"Iya betul saya melihatnya memang Karawang sangat kekurangan pos damkar. Dengan kondisi Karawang yang luas wilayah dan sekarang sudah mulai padat penduduknya," kata Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Karawang, Danu Hamidi, pada Senin (7/3/2022).
Dia menegaskan, penambahan pos damkar baru agar dapat memaksimalkan standar pelayanan minimal (SPM) petugas damkar ketika terjadi kebakaran.
Saat ini pos damkar hanya memiliki 6 saja, satu pos induk. Lima laiannya berada di Rengasdengklok, Telagasari, Cilamaya Wetan, Cikampek, dan Tegalwaru atau Pangkalan.
Baca juga: Hadapi Potensi Bencana Banjir dan Longsor, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Siaga 24 Jam
"Titik antar pos damkar dapat menjangkau radius tempat kebakaran berapa menit waktunya. Kita engga bisa mengandalkan pihak lain dalam penanggulangan bencana kebakaran ini," jelas dia.
Kepala Bidang (Kabid) Damkar pada BPDB Karawang, Rohmat mengakui SPM petugas damkar masih belum maksimal jika terjadi kebakaran.
Sebab, sesuai SPM petugas damkar datang ke lokasi kebakaran itu 15 menit. "Kalau sekarang relatif kalau deket ya sampai kalau jauh ya bisa lebih dari 15 menit," ungkap dia
Dia menambahkan, saat ini untuk jumlah armada semprot ada 9, mobil rescue 1, angkutan 1 dan mobil komando ada 1. Total personil non PNS 167, dan PNS 7 orang.
Pihaknya juga sudah melakukan pembahasan mengenai adanya penambahan pos damkar maupun unit mobil damkar.
"Sudah ada, tapi yang jelas pada 2022 ini akan ada penambahan unit mobil damkar," tandasnya.