Berita artis
Kesaksian Nia Daniaty Diharapkan Dapat Meringankan Hukuman Olivia Nathania, di Kasus Penipuan CPNS
Nia Daniaty diharapkan hadir sebagai saksi yang meringankan Olivia Nathania, putri Nia yang menjadi terdakwa kasus penipuan.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: AC Pinkan Ulaan
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Penyanyi lawas Nia Daniaty akan masuk ruang sidang pada Kamis (10/3).
Bukan sebagai pesakitan melainkan sebagai saksi dalam kasus Penipuan CPNS, dengan terdakwa Olivia Nathania, anak Nia Daniaty.
Pemanggilan pelantuan Gelas-Gelas Kaca ini diungkapkan Andy Mulia Siregar, selaku tim kuasa hukum Oi, panggilan akrab Olivia, sesudah sidang Olivia Nathania di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (7/3/2022).
Sidang pada hari ini beragendakan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sementara di sidang berikutnya, Kamis nanti, adalah mendengar keterangan saksi dari pihak terdakwa.
Belum diajukan
Namun kehadiran Nia itu belum pasti, karena pihak pengacara Oi belum memberi tahu penyanyi berusia 57 tahun itu.
Andy Mulia berharap agar Nia Daniaty bisa hadir untuk menjadi saksi dalam persidangan pada Kamis nanti.
"(Saksi) Kami cari, kami lihat, siapa tau ibunya mau meringankan ini. Dia (Oi) kan anak beliau," ucap Andy Mulia.
Andy berharap agar Nia Daniaty bisa menyampaikan curahan hati (curhat) Oi, karena kedekatan Nia Daniaty sebagai seorang ibu.
Pihaknya hari ini baru akan menyampaikan permohonan untuk kehadiran Nia.
"Ini diupayakan, mudah-mudahan ibunya mau jadi saksi meringankan Oi. Nanti kami sampaikan ke ibu Nia mau atau tidak hadir hari kamis," kata Susanti Agustina, yang juga pengacara Oi.
Untuk informasi, Olivia Nathania resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penipuan, dengan modus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur prestasi pada 9 November 2021.
Kasus ini dilaporkan 225 korban, yangsebelumnya meminta Olivia mengembalikan dana yang sudah disetor kepada pihak Olivia. Namun sampai dia dilaporkan, Oi belum mengembalikan dana tersebut.