Jumat, 17 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Commuter Line

Asyik, Penumpang Commuter Line Bisa Duduk Rapat lagi, tapi Masih Belum Boleh Ngobrol ya

Peraturan perjalanan menggunakan KRL sekarang lebih fleksibel, namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: AC Pinkan Ulaan
TribunBekasi.com
Pengguna KRL kini sudah boleh duduk rapat lagi. Namun penumpang tetap harus check-in menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dna tidak boleh ngobrol selama perjalanan. Keterangan foto: (ilustrasi) Petugas jaga di Stasiun Bekasi memberi tahu calon pengguna KRL Commuter Line bahwa mulai Sabtu (11/9/2021) pengguna KRL wajib check-in melalui aplikasi PeduliLindungi. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Pelanggan commuter line kini boleh duduk rapat-rapat lagi dengan penumpang lainnya, seiring dengan berlakunya masa transisi menuju endemi Covid-19. 

Pasalnya, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 tahun 2022, operator kereta komuter di wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Yogyakarta – Solo diperbolehkan memuat penumpang hingga 60 persen dari kapasitas kereta.

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) juga telah mencabut stiker jaga jarak di kursi penumpang kereta, sehingga penumpang bisa berdempetan kembali mulai Rabu (9/3/2022).

Karena itu, jangan ngiri lagi bila melihat ada penumpang lain yang dapat duduk saat pulang kerja nanti ya.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, kebijakan ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya KCI hanya melayani 45 persen dari kapasitas.

“Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada,” ujar Anne dalam keterangan pers pada Rabu ini.

Namun marka berdiri tetap berlaku, sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub yang baru itu.

Karena marka jaga jarak di tempat duduk telah dicabut, pihak KCI mengimbau penumpang untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan secara mandiri, untuk memperkecil risiko penularan penyakit.

Balita boleh naik KRL

Selain penumpang commuter line boleh duduk rapat lagi, anak usia di bawah 5 tahun (balita) sudah dapat kembali naik KRL. Sebelumnya balita tidak diizinkan menggunakan KRL.

Namun dengan syarat didampingi orangtua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Selain itu balita hanya boleh menggunakan kereta rel listrik (KRL) di luar jam-jam sibuk.

Anne mengimbau pelanggan Commuter Line tetap mengutamakan kesehatan anak, terutama yang belum divaksinasi Covid-19, dengan menghindari bepergian terlalu sering. Kecuali untuk urusan penting dan mendesak.

Tetap tidak boleh ngobrol

“Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel, sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang membaik, pengguna KRL tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan,” kata Anne.

PT KCI tetap mewajibkan penumpang KRL memakai masker, dan disarankan bermasker ganda dengan skema masker medis dilapis masker kain.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved