Berita Kriminal

Olivia Nathania Beberkan Duit yang Diraupnya dari Kasus Penipuan CPNS Bodong 

Meski mengaku tidak pernah menghitung, Olivia masih mengelak jika dirinya menerima pemasukan uang hingga sebesar Rp 1 Miliar. 

Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
Terdakwa Olivia Nathania dihadirkan secara virtual dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, saat sidang kasus penipuan CPNS, Kamis (10/3/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM — Terdakwa Olivia Nathania, putri kandung penyanyi senior Nia Daniaty, memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dalam lanjutan sidang kasus penipuan rekruitmen CPNS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022). 

Dalam persidangan tersebut, Olivia Nathania dihadirkan secara virtual melalui zoom dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Metro Jaya. 

Putri Nia Daniaty itu memberikan keterangan berdasarkan apa yang ia ketahui terkait kasus yang menjeratnya itu. 

Salah satu yang dibeberkan Olivia Nathania adalah terkait keuntungan yang diraupnya selama menjalani aksinya itu. 

Olivia Nathania menyebutkan bahwa uang tersebut didapat dari orang-orang yang diduga direkrut oleh Agustina. 

Baca juga: Nia Daniaty Bakal Diminta Jadi Saksi Kasus Penipuan CPNS oleh Olivia Nathania

Saat ditanya oleh hakim ketua terkait seluruh keuntungan yang diperoleh, Oi, sapaan akrab Olivia Nathania, mengaku tidak pernah menghitung semua pemasukan yang diberikan kepadanya. 

"Tidak pernah hitung," kata Oi kepada majelis hakim di persidangan tersebut. 

Meski mengaku tidak pernah menghitung, Olivia membantah jika dirinya menerima pemasukan uang hingga sebesar Rp 1 Miliar. 

"Tidak (menerima uang Rp 1 Miliar)," tutur Olivia. 

Istri Rafly Noviyanto Tilaar itu bahkan mengaku dalam keterangannya hanya menerima kucuran dana sebesar Rp25 juta perorangan dari jumlah total sebanyak 11 orang. 

Baca juga: Polisi Serahkan Anak Nia Daniaty dan Barang Bukti Penipuan CPNS ke Kejati DKI, Olivia Segera Diadili

"Saya pernah terima Rp 25 juta. Untuk les. Saya lupa siapa yang les, saya tidak berkomunikasi langsung. Saya titipkan ke Ibu Agustin," tutur Oi. 

"Kurang lebih saya terima kurang lebih Rp 25 juta perorangan, 11 kalau ga salah (total Calon Pegawai Negeri Sipil)," sambungnya. 

Kendati demikian, Oi mengakui dirinya telah mengembalikan uang sebesar Rp500 - 600 juta kepada orang-orang yang telah ia rugikan dan tidak menerima lebih dari nominal tersebut. 

"Yang saya kembalikan Rp500 - 600," ungkapnya. 

"Enggak lebih dari situ," pungkas Oi.

Baca juga: Akhirnya Polda Metro Jaya Tetapkan status Tersangka pada Olivia Nathania atas Kasus Penipuan CPNS

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved