Aset Kripto dalam Negeri dari VCGamers Resmi Dilisting di Indodax, Co-Founder: Fasilitasi Masyarakat
Aset kripto dalam negeri dari VCGamers, $VCG, resmi listing di Indodax sebagai upaya memfasilitasi masyarakat Indonesia.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - Aset kripto dalam negeri dari VCGamers, $VCG, resmi listing di Indodax sejak Kamis 10 Maret 2022 kemarin.
$VCG resmi listing di Indodax dalam rangka memperluas pasar di Indonesia.
Co-Founder and Chairman VCGamers, Wafa Taftazani langsung angkat bicara.
Ia mengatakan listing di Indodax sebagai upaya memfasilitasi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki $VCG agar bisa lebih mudah.
Menurut dia, sebagai tuan rumah di negeri sendiri, tentunya VCGamers juga harus bisa memfasilitasi antusiasme publik yang begitu besar terhadap $VCG.
Oleh karena itu dengan listingnya VCG di Indodax dapat menjawab kebutuhan tersebut.
"Jadi Indodax ini adalah salah satu jalan kita untuk memberikan akses pembelian $VCG ke publik di Indonesia."
"Perlu digarisbawahi bahwa Indodax merupakan salah satu CEX (Centralized Exchange) terbesar di Asia," kata Wafa dalam keterangannya.
Diungkap Wafa, jika hingga saat ini terdapat sejumlah pencapaian $VCG semenjak dirilis pada Jumat 7 Januari 2022 lalu.
Diantaranya, lolos dalam certik audit dengan score rank 40 besar dunia, dengan memiliki 12 ribu lebih holders hingga menghadirkan fitur Staking bernama $VCG Staking.
Selain itu, $VCG juga dipastikan akan digunakan di dalam RansVerse Raffi Ahmad.
Sehingga capaian tersebut diperoleh sesuai dengan program yang telah disusun di dalam Roadmap VCGamers.
"Listing di Indodax ini merupakan salah satu realisasi dari CEX listing yang sudah ada di roadmap. Jadi memang progresnya berjalan sesuai dengan apa yang kita sampaikan ke publik," katanya.
$VCG rencananya juga akan listing di CEX lainnya.
Namun, pihaknya tidak ingin tergesa-gesa untuk melakukan hal tersebut.