Berita Nasional
Kukuhkan Korpri Nasional Periode 2022-2027, Menpan RB Tjahjo Kumolo Harap Jadi Organisasi Pembelajar
Menpan RB, Tjahjo Kumolo mengukuhkan Dewan Pengurus Korps Pegawai (Korpri), di Jakarta, pada Jumat (11/3/2022).
Ia menambahkan, program prioritas ketiga Korpri adalah perlindungan dan bantuan hukum ASN.
"Yakni terhadap ASN yang terlibat kasus hukum, masalah karir dan masalah yang menimpa sejak dia bekerja," ujarnya.
Terakhir, prioritas Korpri adalah peningkatan kesejahteraan ASN sampai dengan pensiun, termasuk untuk menarik kembali aset aset yang masih berada dipihak ketiga.
Zudan sejak awal kepengurusan DPKN 2015-2021 mendorong adanya perbaikan skema pengelolaan dana pensiun bagi ASN.
Menurutnya, Korpri dorong perbaikan kesejahteraan pensiunan ASN, termasuk meningkatkan nominal tunjangan pensiun.
Dikatakannya kembali, secara ideal dana pensiun PNS memang terus meningkat dari masa ke masanya.
Zudan menghitung angka ideal tunjangan pensiun bagi PNS adalah 50 persen dari total penghasilan.
Namun, hal itu bukan semata-mata dari gaji pokok saja seperti yang saat ini berlaku.
"Mudah-mudahan besok kalau kita pensiun, bulanan kita tidak dapat seperti yang sekarang. Tetapi bisa didesain sistem pensiun"
"Setidak-tidaknya saat pensiun nanti menerima kurang lebih 50 persen dari penghasilan saat ini, bukan dari gaji pokok," paparnya.
(TribunBekasi.com/BAS)