Senin, 15 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita daerah

Kapolda Jabar Perintahkan Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar Tetap Diproses Hukum

Polisi akan tetap memroses hukum pengendara moge yang menabrak Hasan dan Husen Firdaus hingga tewas.

Tayang:
Editor: AC Pinkan Ulaan
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Kapolda Jabar, Irjen Suntana, menyatakan polisi akan tetap memroses pengendara moge yang menabrak Hasan dan Husen Firdaus hingga tewas. Keteranagn foto: Irjen Suntana di Lembang, Senin (14/3/2022). 

Hasan Firdaus (8) dan Husen Firdaus (8) meninggal dunia setelah tertabrak rombongan motor gede Harley Davidson, Sabtu (12/3) sekitar pukul 13.15.

Tragedi ini terjadi di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran, tepatnya di Blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, tak jauh dari rumah mereka.

Kelalaian pengendara moge

Idin, warga setempat, mengatakan rombongan Harley Davidson melaju kencang dari Banjar menuju Pangandaran. Sementara di lokasi kejadian kedua bocah anak pasangan Wasmo dan Empong itu hendak menyeberang jalan.

"Karena motor Harley itu melaju kencang, dua anak kembar yang mau menyebrang tertabrak," kata Idin, yang mengaku melihat langsung kejadian itu.

Idin mengatakan, ada dua sepeda motor yang menabrak kedua korban.

"Anak terpental sampai selokan. Kedua korban masih kelas dua sekolah dasar," ujarnya.

Kanit Lantas Polsek Kalipucang Bripka Agus Diksi mengatakan, kedua moge yang diduga menabrak kedua korban itu adalah sepeda motor D 1993 NA yang dikemudikan Angga Permana Putra (40), warga Kota Cimahi, dan sepeda motor B 6227 HOG yang dikendarai Agus Wardi (52), asal Bandung Barat.

Dari hasil analisis sementara yang dilakukan polisi, kata Agus, kecelakaan terjadi karena kelalaian pengendara motor yang mengemudi dalam kecepatan tinggi.

Pihak penabrak dan keluarga korban telah melakukan pertemuan, dan dalam kesempatan itu pihak penabrak memberikan uang santunan Rp50 juta.

Beredar kabar pihak keluarga korban tak akan menuntut secara pidana atau perdata.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kapolda: Proses Hukum Moge yang Tabrak Anak Kembar di Pangandaran Lanjut, Meski Beri Uang Rp 50 Juta,

Sumber: TribunJabar.id
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
Live
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved