Berita daerah
Kapolda Jabar Perintahkan Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar Tetap Diproses Hukum
Polisi akan tetap memroses hukum pengendara moge yang menabrak Hasan dan Husen Firdaus hingga tewas.
Hasan Firdaus (8) dan Husen Firdaus (8) meninggal dunia setelah tertabrak rombongan motor gede Harley Davidson, Sabtu (12/3) sekitar pukul 13.15.
Tragedi ini terjadi di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran, tepatnya di Blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, tak jauh dari rumah mereka.
Kelalaian pengendara moge
Idin, warga setempat, mengatakan rombongan Harley Davidson melaju kencang dari Banjar menuju Pangandaran. Sementara di lokasi kejadian kedua bocah anak pasangan Wasmo dan Empong itu hendak menyeberang jalan.
"Karena motor Harley itu melaju kencang, dua anak kembar yang mau menyebrang tertabrak," kata Idin, yang mengaku melihat langsung kejadian itu.
Idin mengatakan, ada dua sepeda motor yang menabrak kedua korban.
"Anak terpental sampai selokan. Kedua korban masih kelas dua sekolah dasar," ujarnya.
Kanit Lantas Polsek Kalipucang Bripka Agus Diksi mengatakan, kedua moge yang diduga menabrak kedua korban itu adalah sepeda motor D 1993 NA yang dikemudikan Angga Permana Putra (40), warga Kota Cimahi, dan sepeda motor B 6227 HOG yang dikendarai Agus Wardi (52), asal Bandung Barat.
Dari hasil analisis sementara yang dilakukan polisi, kata Agus, kecelakaan terjadi karena kelalaian pengendara motor yang mengemudi dalam kecepatan tinggi.
Pihak penabrak dan keluarga korban telah melakukan pertemuan, dan dalam kesempatan itu pihak penabrak memberikan uang santunan Rp50 juta.
Beredar kabar pihak keluarga korban tak akan menuntut secara pidana atau perdata.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kapolda: Proses Hukum Moge yang Tabrak Anak Kembar di Pangandaran Lanjut, Meski Beri Uang Rp 50 Juta,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Kapolda-Jawa-Barat-Irjen-Suntana.jpg)