PPDB
Ini Jalur Pendaftaran dan Dokumen yang Dibutuhkan saat PPDB 2021/2022 Kota Bekasi
Jalur pendaftaran dan persyaratan umum pada PPDB 2022/2023 di Kota Bekasi. Untuk tahun ini petunjuk teknis masih disusun oleh Dinas Pendidikan.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: AC Pinkan Ulaan
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022/2023 akan segera dimulai di wilayah Kota Bekasi.
Dinas Pendidikan Kota Bekasi tengah merumuskan petunjuk teknis pelaksanaan PPDB tahun ini, meski diperkirakan tak akan berbeda jauh dari tahun sebelumnya.
"PPDB itu kan juknisnya sama kayak tahun lalu, kami sedang rumuskan. Kami akan laporkan dulu dengan para stake holder yang ada," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, Selasa (15/3/2022).
Untuk informasi, pada tahun 2021 PPDB 2021/2022 di Kota Bekasi menerapkan beberapa jalur pendaftaran.
Untuk jenjang sekolah dasar (SD) jalur pendaftaran terdiri dari:
- zonasi;
- afirmasi;
- perpindahan tugas orangtua;
- zonasi luar kota;
- pemenuhan daya tampung.
- anak guru
Sementara untuk PPDB jenjang sekolah menengah pertama, warga Kota Bekasi mendaftar lewat jalur pendaftaran:
- prestasi akademik dan non akademik;
- prestasi Tahfidz Quran
- prestasi Surat Keterangan Nilai Akhir (SKNA)