PPDB
Ini Jalur Pendaftaran dan Dokumen yang Dibutuhkan saat PPDB 2021/2022 Kota Bekasi
Jalur pendaftaran dan persyaratan umum pada PPDB 2022/2023 di Kota Bekasi. Untuk tahun ini petunjuk teknis masih disusun oleh Dinas Pendidikan.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: AC Pinkan Ulaan
- zonasi;
- afirmasi;
- perpindahan tugas orangtua;
- zonasi luar kota;
- pemenuhan daya tampung
- anak guru
Sedangkan dokumen-dokumen umum yang diminta pada PPDB 2021/2022 adalah:
1. Jenjang SD
- Akte kelahiran
- Kartu Keluarga
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orangtua/wali dengan format yang sudah ditentukan.
2. Jenjang SMP
- Akte kelahiran / surat kenal lahir
- Kartu Keluarga / surat keterangan domisili
- SKNA