Berita Nasional
Terduga Teroris Ditangkap Tim Densus 88 di Banten Ternyata Seorang Pegawai Negeri Sipil
Selain itu, Tobiin juga memiliki kewenangan mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan Korda.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dedy
"Benar telah dilakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris di wilayah hukum Polrestro Tangerang Kota di kawasan Sepatan Timur," ujar Kombes Pol Komarudin saat diwawancarai awak media, Selasa (15/3/2022).
"Inisial terduga teroris yang diamankan adalah seorang laki-laki, TO berusia sekitar 46 tahun, pekerjaannya seorang pegawai instansi" ujarnya.
TO diringkus oleh Densus 88 Antiteror pada pagi tadi menjelang sholat subuh. Terduga teroris tersebut ditangkap diluar kediamannya.
"Pelaku terduga teroris itu ditangkap menjelang salat subuh di sekitar rumahnya," kata Komarudin.
"Yang jelas pelaku ditangkap di luar rumahnya, saat menjelang sholat subuh, namun aktivitas dia sedang apa saat ditangkap, kita belum bisa sampaikan," jelasnya.
Saat ditangkap, Tim Densus 88 Antiteror juga mengamankan beberapa dokumen milik TO. Penangkapan terduga teroris tersebut juga dilakukan, tanpa ada perlawanan.
"Selain pelaku, ada beberapa dokumen juga yang turut serta diamankan oleh Densus 88 Antiteror, tapi kita belum bisa jelaskan lebih lanjut terkait dokumen itu," ucapnya.
"Saat ini terduga pelaku terorisme itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Densus 88 Anti teror," pungkas Kombes Pol Komarudin.
(Sumber : Warta Kota/Desy Selviany/TribunTangerang.com/Ggilbert Sem Sandro/M28)