Berita Jakarta
Anggaran Formula E DKI Jakarta Membengkak Perlu Didalami, Pengamat: Agar Tidak Terjadi Penyimpangan
Pengamat Politik Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai Membengkaknya anggaran Formula E DKI Jakarta perlu didalami.
TRIBUNBEKASI,COM - Anggaran pembangunan sirkuit Formula E membengkak dari angka Rp 50 miliar menjadi Rp 60 miliar.
Membengkaknya anggaran Formula E DKI Jakarta seharusnya perlu didalami, meski kenaikannya belum melebihi anggaran rencana awal.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh seorang Pengamat Politik Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo.
"Pendalaman masalah tersebut diperlukan agar tidak terjadi penyimpangan. Jangan sampai anggaran Formula E dijadikan bancaan," tegas Karyono Wibowo, hari ini.
Maka dari itu, lanjut Karyono, masalah pembekakan anggaran ini bisa jadi pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk semakin serius mengusut dugaan korupsi anggaran Formula E.
Pasalnya, sejak awal ajang Formula E memang bermasalah.
Ajang balap mobil listrik Formula E yang direncanakan digelar di DKI Jakarta masih terus memunculkan kontroversi.
Acara yang rencana digelar Juni tahun 2020 itu diundur hingga tahun 2022 akibat pandemi Covid-19 yang melanda Ibu Kota.
Selain itu, penyelenggaraan Formula E juga kerap dikritik sejumlah pihak lantaran dianggap menghamburkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Sejumlah persoalan muncul, dari masalah anggaran hingga persoalan lokasi yang menjadi perdebatan," sambung Karyono lagi.
Dua tahun lalu, tambah Karyono, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta beri catatan terhadap penyelenggaraan Formula E, di dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2019.
Dimana laporan keuangan ditandatangani oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo pada 19 Juni 2020.
Dalam laporan ditemukan beberapa masalah dalam penyelenggaraan balap mobil listrik itu.
Temuan BPK menununjukkan, penyelenggaraan balap mobil kursi tunggal itu belum ada kejelasan.
Yakni di dalam pembagian tanggung jawab yang lengkap antara PT Jakarta Propertindo (JAKPRO) dan Pemerintah DKI Jakarta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Ajang-Formula-E.jpg)