Berita Seleb
Polisi Sita 97 Item Milik Doni Salmanan, dari Pakaian Bermerk Hingga Mobil Mewah, Berikut Daftarnya
Semua item barang yang disita penyidik Bareskrim Polri tersebut nilainya mencapai Rp64 Miliar.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Ichwan Chasani
Status Buruh Harian Lepas
Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian mengungkap pekerjaan asli Sultan Bandung Doni Salmanan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pria berusia 23 tahun yang kerap memamerkan mobil dan motor mewah itu ternyata bekerja sebagai buruh harian lepas dalam kartu identitasnya.
Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri.
"Adapun tersangka DS berusia 23 tahun, pekerjaan sesuai KTP buruh harian lepas alamat Jalan Candra Asih, Parahyangan, Cipeundeuy, Bandung Barat," jelas Asep di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).
Pada platform Qoutex, Doni Salmanan bekerja freelance sebagai afiliator platform Qoutex yang merupakan aplikasi judi online berkedok trading forex.
Baca juga: Sama-Sama Mendekam di Rutan Bareskrim, Sel Tahanan Indra Kenz dan Doni Salmanan Terpisah
"Afiliator binary adalah seles freelance yang dapat imbalan hasil ketika ajak orang lain bergabung," ujar Asep di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).
Selama menjadi afiliator, Doni mendapatkan keuntungan senilai 80 persen dari pemain yang kalah bermain trading bodong tersebut.
Pun ketika pemain menang, ia tetap mendapatkan keuntungan senilai 20 persen.
Kata Asep, selama ini Doni Salmanan membuat informasi bohong terkait aplikasi Qoutex.
Ia menyebut aplikasi tersebut merupakan trading forex yang padahal aplikasi itu hanya merupakan platform binary option.
Informasi bohong dan keliru yang dibuat Doni Salmanan menimbulkan kerugian di masyarakat lewat transaksi elektronik.
Selama menyebarkan informasi bohong, Doni Salmanan menggunakan akun Youtubenya King Salmanan yang saat ini telah disita kepolisian.
Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Doni Salmanan Imbau Masyarakat Berhati-hati dan Tidak Tergiur Trading Ilegal
"Seolah-olah tersangka DS dari hasil trading di website Qoutex dan melakukan flexing (pamer) dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton agar bergabung dan main di website Qoutex," jelas Asep.
Motivasi Doni Salmanan menjadi afiliator Qoutex ialah ingin mendapatkan keuntungan pribadi dan menjadikan perbuatan tersebut sebagai mata pencarian.
Minta Maaf