SIM Keliling

SIM Keliling Polres Karawang Senin 21 Maret 2022 di Pos Polantas Dawuan Cikampek Hingga Pukul 15.00

Pelayanan SIM Keliling dimulai tiap harinya dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB. Khusus hari Sabtu, pelayanan dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00.

Penulis: Dedy | Editor: Dedy
Satlantas Polres Karawang
Pelayanan SIM Keliling Polres Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu. Pelayanan SIM Keliling dimulai tiap harinya dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB. 

* Untuk pelayanan Sim Keliling di hari Selasa minggu ke 1 dan 3 diadakan di Parkiran Mega Mall. Sedangkan di minggu 2 dan 4 di Surya Cipta Square 

* Untuk pelayanan Sim Keliling di hari Kamis minggu ke 1 dan 3 diadakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari). Sedangkan di minggu ke 2 dan 4 di  Rengas Dengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama). 

Ilustrasi lokasi layanan SIM Keliling di Karawang
Ilustrasi lokasi layanan SIM Keliling di Karawang (Istimewa)

Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling yakni :

- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan

- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall

- Surya Cipta Square di Prominade Surya Cipta Square

- Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama

- Telagasari di Depan Polsek Telagasari

Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus  dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang

 

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :

* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku

* Membawa KTP asli dan Fotocopy

* Menyertakan surat keterangan sehat

(Sumber : Satlantas Polres Karawang)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved