Berita Jakarta
KPK dan BPK Diminta Bertanggung Jawab Usut Tuntas Anggaran Formula E DKI Jakarta yang Membengkak
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah minta KPK dan BPK untuk bertanggung jawab usut tuntas anggaran Formula E DKI Jakarta yang membengkak.
TRIBUNBEKASI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta untuk bertanggung jawab mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Formula E DKI Jakarta.
KPK dan BPK diminta bertanggung jawab lantaran adanya pembengkakan anggaran Formula E DKI Jakarta menjadi Rp 60 miliar, dari yang sebelumnya Rp 50 miliar.
Terkait anggaran Formula E yang membengkak dan diminta agar KPK dan BPK segera usut tuntas, dinyatakan oleh Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah.
Menurutnya pembengkakan anggaran pembangunan sirkuit Formula E menjadi Rp 60 miliar.
Pasalnya, besaran biaya ini lebih besar Rp 10 miliar dari harga perkiraan sendiri (HPS) atau nilai kontrak pada saat proyek sirkuit Formula E dilelang yakni Rp 50,15 miliar.
Maka Trubus menilai, jika pembengkakan anggaran jadi tanggung jawab KPK dan BPK untuk bisa mengungkapnya.
"Harusnya itu menjadi tanggung jawab KPK dan BPK. Harusnya diungkap. Karena bagaimana pun juga masalahnya kan dalam hal ini JakPro itu kan BUMD, dari rakyat. Jadi KPK mesti menelisik benarkah itu?," tegasnya Trubus, Rabu (23/3/2022).
Menurutnya, ada dua hal yang harus dipenuhi dari persoalan tersebut.
Pertama, transparansi dan kedua adalah akuntabilitas publik.
"Misalnya penambahan itu (Anggaran) dalam rangka apa? Karena sebelumnya dalam tender kan sudah dirancang, direncanakan (anggarannya)."
"Kalau misalkan ada penambahan atau pengurangan kan berarti itu resiko kontraktor,"paparnya.
"Soal akuntabilitas publik, kalau itu anggaran dari APBD maka harus ada pertanggungjawaban publiknya."
"Kalau misalnya anggaran bukan dari APBD, ya ditelusuri dulu, dilihat asal usul anggaran itu," jelasnya lagi.
Maka itu pula, KPK dan BPK harus melihat masalah tersebut secara gamblang.
Agar, penambahan anggaran Formula E DKI Jakarta bisa dipertanggungjawabkan.