Berita Jakarta
Buntut Penagihan Paksa, Ketua DPRD DKI Laporkan Pihak Rumah Sakit di Kawasan BSD ke Polisi
”Kami sempat diadang dan tidak diperbolehkan keluar sebelum membayar semua biaya perawatan tersebut. Penagihan secara paksa ini tak manusiawi
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melaporkan pihak rumah sakit di kawasan BSD ke Kepolisian Sektor Serpong.
Laporan itu buntut dari diagnosa yang dianggap tidak akurat dan penagihan biaya perawatan putrinya secara paksa oleh rumah sakit di area parkir.
Berdasarkan keterangannya, Prasetyo mengaku laporan itu sudah dibuat di Polsek Serpong pada Sabtu (19/3/2022) lalu. Dia menilai, sikap rumah sakit menagih biaya perawatan di area parkir terkesan memaksa dan tidak manusiawi.
Politikus PDI Perjuangan ini bercerita, pada Jumat (18/3/2022) lalu dia membawa anaknya bernama Putri Dwita ke RS Eka Hospital BSD dengan keluhan nyeri di dada akibat asam lambungnya naik.
Baca juga: Antisipasi Pasien Membludak di RSUD Karawang, Bupati Ingin Seluruh Puskesmas Miliki Ruang Rawat Inap
Baca juga: RSUD Karawang Diproyeksi Jadi RS Rujukan di Jabar, DPRD: Jangan Cuma Pagar dan Taman saja yang Bagus
Sang anak langsung dibawa ke ruang perawatan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan ditangani dokter jaga.
Setelah diperiksa, dokter jaga menyarankan agar putrinya dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan Computerized Tomography Scan (CT Scan).
“Saat itu juga saya menuruti arahan dari dokter jaga untuk dilakukan pemeriksaan CT Scan terhadap putrinya dengan menggunakan teknologi sinar-X dan computer,” ujar pria yang akrab disapa Pras itu.
Tidak lama kemudian, dokter menginformasikan ada sesuatu massa yang diduga kista di tubuh putrinya berdasarkan hasil pemeriksaan CT Scan.
BERITA VIDEO : RUSD KARAWANG DICANANGKAN JADI RS RUJUKAN JAWA BARAT
Pihak dokter juga juga menyarankan untuk observasi dan rawat inap.
”Mendengar ‘vonis’ tersebut saya sempat tidak percaya bahwa ada kista di tubuh anak saya karena sebelumnya hanya mengalami keluhan asam lambung,” katanya.
“Untuk memastikan hal itu saya sempat meminta hasil CT Scan tersebut, tetapi pihak rumah sakit tetap tidak memberikan,” tambahnya.
Selanjutnya, pasien dirujuk ke dokter spesialis internis dan spesialis kandungan. Dari hasil pemeriksaan ulang dokter spesialis tersebut tidak ditemukan adanya tanda-tanda masa yang diduga kista ditubuh pasien.
“Setelah mengetahui tidak terdapat kista, pasien meminta pulang ke rumah. Begitu kami mau pulang baru dikasih hasil CT Scan tersebut. Itu pun ada syaratnya pasien harus dilakukan swab Covid-19 dengan biaya Rp 675.000,” jelasnya.
Sambil menunggu proses pulang ke rumah, istri Prasetyo mau membesuk anaknya ke rumah sakit.