Berita Karawang
Persiapkan Jalur Mudik Lebaran, Pemkab Karawang Segera Perbaiki Jalan yang Rusak
Ada sejumlah jalur utama yang biasa dipakai mudik, yakni Jalur Pantura, Jalan Inspeksi Kalimalang, Jalan Syekh Quro, dan Jalan Wadas Cilamaya.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat segera memperbaiki jalan rusak yang biasa digunakan sebagai jalur mudik.
Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang (DPUPR) untuk mengecek jalur mudik yang melintasi Karawang.
Jika ada kerusakan maka segera dilakukan perbaikan.
"Sudah diminta cek jalur mudik, yang rusak-rusak jalannya diperbaiki," kata Aep saat ditemui di Aula Husni Hamid, pada Selasa (5/4/2022).
Untuk perbaikan jalan rusak kewenangan provinsi dan pusat, kata Aep, pihaknya telah berkoordinasi agar dilakukan perbaikan.
Baca juga: Agar Mampu Bersaing, Pemkab Karawang Gelar Pelatihan Pelaku UMKM
Baca juga: Pemkab Karawang Perbolehkan Warung Nasi Buka Siang Hari tapi Wajib Pakai Gorden
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Karawang 3 Ramadan 1443 H
Ada sejumlah jalur utama yang biasa dipakai mudik, yakni Jalur Pantura, Jalan Inspeksi Kalimalang, Jalan Syekh Quro, dan Jalan Wadas Cilamaya.
"Insya Allah sebelum mudik lebaran jalan-jalan rusak semua diperbaiki, agar perjalanan mudik aman dan nyaman," jelas dia.
Sebelumnya, Pemerintah memperbolehkan masyarakat mudik lebaran jika sudah divaksinasi boster.
Bagi masyarakat yang baru melakukan vaksin dosis 1 diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR, begitu pun dengan masyarakat yang sudah vaksin dosis 2 harus melakukan tes Antigen.