Berita Karawang

IBA Buka Layanan Pengaduan Pekerja Migran di Karawang, Siap Berikan Pendampingan dan Bantuan Hukum

Dalam layanan itu IBA siap untuk membantu pendampingan atau bantuan hukum bagi PMI yang mengalami kesulitan diluar negeri.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
International Bussines Associatian (IBA) saat sosialisasi di Kuala Lumpur, Malaysia. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- International Bussines Associatian (IBA) membuka kantor layanan pengaduan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah Karawang, Jawa Barat.

Kantor layanan itu berlokasi di Hotel Asialink Premiere Jalan Raya Badami, Desa Margakaya Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.

Dalam layanan itu IBA siap untuk membantu pendampingan atau bantuan hukum bagi PMI yang mengalami kesulitan diluar negeri.

Ketua Umum IBA Shan Shan mengatakan pihaknya telah membuat nota kesepakatan bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk bisa membantu menyelesaikan permasalahan yang menimpa PMI.

Baca juga: Pastikan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Lebih Sempurna, BP2MI Luncurkan Command Center

Baca juga: Lewat ILM 2022, Pemerintah Perluas Kesempatan Pekerja Migran Bekerja di Abu Dhabi

"Sudah hampir dua tahun kami membuat MoU atau kesepakatan dengan BP2MI dalam upaya membantu menyelesaikan permasalahan PMI, dan salah satunya membuka layanan pengaduan," kata Shan Shan dalam rilis yang diterima, pada Senin (11/4/2022).

Dijelaskannya, sejak awal hadir IBA telah melalukan sejumlah kunjungan ke negara yang memiliki banyak PMI.

Pada 2021 dilakukan kunjungan ke Singapura, dan Dubai.

Sekarang pada 2022 berkunjung ke Malaysia untuk mengadakan acara silaturahmi dan berbuka puasa bersama para PMI di Kuala Lumpur.

“Tiap pertemuan mengajak para PMI yang hadir untuk berbincang-bincang tentang kondisi mereka di sana. IBA mensosialisasikan visi misi kemanusiaan ini kepada PMI yang hadir guna menambah pemahaman terhadap lingkup kegiatan dan perhatian IBA yang bisa disalurkan kepada para PMI di luar negeri," katanya.

BERITA VIDEO : PT HRI SIAP KEMBALI PEKERJAKAN GIRI

Adapun layanan pengaduan, IBA memiliki beberapa fokus, diantaranya membantu advokasi dan membantu dalam aspek kesehatan.

"Fokus IBA meliputi aspek bantuan hukum, bantuan dalam bidang kesehatan, dan lain-lainya," katanya.

Selain bisa datang ke kantor di Karawang, kata Shan, juga bisa menghubungi nomor 081945850660 dan e-Mail ke info@ib-association.org atau https://ib-association.org

"Harapannya, dengan layanan pengaduan bisa membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi PMI. Silahkan PMI di luar negeri dan butuh bantuan bisa kami bantu atau keluarga di tanah air yang memiliki kerabat sebagai PMI membutuhkan bantuan dapat menghubungi kami," tandasnya. 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved