Berita Jakarta
Ditetapkan Jadi Tersangka, Enam Pengeroyok Ade Armando Terancam 5 Tahun Penjara
Tim khusus yang berisikan penyidik Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu langsung mengidentifikasi para pelaku pengeroyokan.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Ichwan Chasani
Sementara itu Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa keenam pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Sebelum Dihajar Massa, Ade Armando Diteriaki Buzzer dan Pengkhianat
Baca juga: Polda Metro Tangkap Beberapa Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan Ade Armando
Namun baru dua tersangka yang berhasil diringkus polisi pada Selasa (12/5/2022).
"Dua tersangka baru saja berhasil diamankan, pertama diamankan di wilayah Jonggol, Bogor, Jawa Barat dan satu tersangka diamankan di wilayah Jakarta Selatan," jelas Tubagus.
Sampai saat ini, keduanya masih diperiksa intensif oleh penyidik. Sehingga polisi belum mengetahui motif pasti pengeroyokan.
Kedua tersangka tersebut atas nama Muhammad Bagja dan Komar.
Sementara empat tersangka lain yang masih dalam pengejaran ialah Diah Ulhaq, Ade Purnama, Abdul Latief, dan Abdul Manaf.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kota Bekasi Selasa 10 Ramadan 1443 Hijriah
Baca juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kabupaten Bekasi Selasa 10 Ramadan 1443 Hijriah
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa Ade dipukuli massa aksi di depan DPR pada Selasa (12/4/2022).
Saat itu, Ade berada di tengah kerumunan massa aksi. Belum diketahui, tujuan Ade Armando ada di tengah-tengah massa aksi.
"Akibat pemukulan korban berdarah dan luka-luka," jelas Zulpan dikonfirmasi Senin (11/4/2022).
Bukan hanya dipukuli, celana dosen Universitas Indonesia (UI) itu juga disebut sempat dilepaskan oleh massa aksi.
"Karena ada di dalam kerumunan massa saat dipukuli, bahkan celananya dilepaskan," bebernya.
Saat ini polisi masih menyelidiki kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando.