Berita Kriminal

Pernah Dipenjara, 4 Bandit Beraksi Lagi 16 Kali Curi Mobil Pikap di Karawang, Ini Modus Operandinya

Aldi menuturkan, saat penangkapan ditemukan sepucuk senjata api jenis soft gun, serta barang bukti lainnya seperti kunci letter T dan mata kunci T.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, saat menunjukkan barang bukti alat kejahatan yang digunakan pelaku komplotan pelaku pencurian mobil pick up. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG ----- Polres Karawang berhasil menangkap empat orang komplotan pelaku pencurian mobil pick up.

Komplotan pelaku ini semuanya merupakan residivis dan dalam aksinya selalu membawa senjata api.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, empat pelaku yang berhasil ditangkap berinisal D, S, Dul dan ODS.

Penangkapan komplotan pelaku mobil pick up ini bermula dari laporan korban Iwan Munawar.

Baca juga: Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Tanah Abang Ditangkap Saat Menyeruput Kopi Hitam di Warung

Baca juga: Dua Pemuda Spesialis Pencurian Rumah Kosong Babak Belur Dikeroyok Warga Karangbahagia Bekasi

Korban kehilangan kendaraannya saat diparkir di depan rumah wilayah Kecamatan Tirtamulya.

"Laporan kehilangan masuk ke kami dan 6 jam kemudian pelaku berhasil kami ringkus. Saat ditangkap mereka sembunyi di Cianjur bersama kendaraan curiannya," kata Aldi, saat konferensi pers pada Rabu (13/4/2022).

Aldi menuturkan, saat penangkapan ditemukan sepucuk senjata api jenis soft gun, serta barang bukti lainnya seperti kunci letter T dan mata kunci T.

Komplotan pelaku curanmor roda empat ini melakukan aksinya dalam rentang waktu pukul 01.00 - 05.00 WIB dengan sasaran kendaraan yang terparkir diluar rumah.

BERITA VIDEO : CUMA 20 MENIT MALING GASAK RUMAH KOSONG

Adapun modusnya ialah mulai dari memecahkan kaca hingga menggunakan kunci palsu.

"Jika dalam aksinya terhendus warga, kelompok pelaku tersebut tidak segan-segan akan mengeluarkan senjata apinya itu," terang dia.

Dari hasil pemeriksaan, kata Aldi, empat pelaku yang ditangkap itu spesialis dan residivis atau pernah dipenjara dengan kasus serupa.

Para pelaku juga telah melakukan aksinya sebanyak 16 kali.

"Mereka ini residivis dan sudah beraksi di Karawang 16 kali," ucapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Karawang, Arief Bustomy menjelaskan berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan, pelaku mengaku sudah 16 kali melakukan pencurian kendaraan bak terbuka di wilayah hukum Karawang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved