Berita artis
Putra Siregar Berharap Bisa Mediasi dan Berdamai dengan Pelapor
Putra Siregar berharap mediasi dengan pelapor, sehingga kasus yang menjeratnya bisa diselesaikan dengan jalan damai.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: AC Pinkan Ulaan
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Pengusaha sekaligus selebgram Putra Siregar berharap bisa melakukan mediasi usai menjadi tersangka kasus pengeroyokan.
Putra juga meminta doa dari para pengikutnya di media sosial agar mediasi tersebut bisa dilakukan. Terlebih saat ini, katanya, masih bulan suci Ramadhan.
Oleh karena itu Putra Siregar berpendapat, lebih baik dirinya dan pihak pelapor bisa saling memaafkan.
"Doain semoga bisa mediasi, bulan suci Ramadan kan bagusnya memafkan," ujar Putra Siregar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (13/4/2022).
Sebelumnya, kuasa hukum dari orang yang telah melaporkan Putra Siregar menyatakan pihaknya melaporkan saudagar ponsek itu karena tidak ada itikad baik dari pihak Putra.
Menjawab soal itu, Putra Siregar menjawab bahwa dirinya pada saat itu masih dalam perjalanan umrah, sehingga tak bisa dihubungi.
"Saya lagi umrah. Saya takut karena sudah janjian sama orang enggak jadi umrahnya," ujar Putra Siregar.
Untuk informasi, Putra Siregar dan Rico Valentino terlibat kasus pidana melakukan kekerasan di muka umum yang terjadi di sebuah kafe di jalan Cikajang, Kebayoran Baru.
Tindak kekerasan yang dilakukan oleh Putra dan Rico itu terekam kamera CCTV yang ada di kafe tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, menyatakan kasus ini masuk Pasal 170 KUHP
"Peristiwa pidana melakukan kekerasan bersama-sama di muka umum, atau yang kami kenal dengan istilah pengeroyokan, dengan pasal 170 KUHP," ujar Budhi Herdi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya ini, Putra dan Rico dijerat dengan pasal tersebut yang memiliki ancaman hukuman maksimal 5tahun penjara. (m30)