Berita Jakarta

8 Pasangan Muda-mudi dan STW Terjaring Razia di Apartemen, Saat Digerebek Kedapatan Lagi Telanjang

Kasat Pol PP Kecamatan Cengkareng, Asro Widian mengatajan, pihaknya mendapati delapan pasangan muda-mudi bukan pasangan suami istri.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Istimewa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menggerebek aparteman City Park, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (13/4/2022) malam. 

TRIBUNBEKASI.COM --- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menggerebek Aparteman City Park, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (13/4/2022) malam.

Operasi ini digelar Satpol PP Jakarta Barat untuk antisipasi penyakit masyarakat seperti prostitusi, judi, minuman keras dan lainnya.

Kasat Pol PP Kecamatan Cengkareng, Asro Widian mengatakan, pihaknya mendapati delapan pasangan muda-mudi bukan pasangan suami istri.

"Tapi untuk PSK atau bukannya kami tidak tahu," ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Online, 9 ABG Masih Dibawah Umur Dijadikan Pekerja Seks Komersial

Baca juga: Kasus Prostitusi Online Cassandra Angelie, Pelanggannya dari Kalangan Pejabat? Ini Penjelasan Polisi

Delapan pasangan ini saat digerebek rata-rata tidak mengenakan pakaian dan tengah duduk-duduk di dalam kamar aparteman.

Namun, sebagian dari pasangan itu ada yang sudah setengah tua dan semua dibawa ke kantor Satpol PP Jakarta Barat.

"Jadi mereka kami data dan langsung dilakukan pembinaan," tuturnya.

BERITA VIDEO : SATPOL PP GEREBEK TEMPAT PROSTITUSI REMAJA DI CILEDUG

Belasan orang mendapat pembinaan di Suku Dinas Sosial Jakarta Barat kawasan Kebon Jeruk.

Sehingga mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya lagi kumpul kebo di sebuah kamar aparteman.

"Mereka diberikan pemahaman juga supaya tidak mengulanginya lagi," kata Asro.

Jaring 44 pasangan mesum di kos-kosan

Petugas gabungan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) menjelang Ramadan dengan memeriksa pengunjung pada sejumlah kamar kos-kosan dan penginapan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (30/3/2022) malam.

Hasilnya 44 orang diamankan, mereka semua bukan pasangan suami istri (pasutri).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Karawang, Asep Wahyu menerangkan operasi pekat ini dilakukan petugas gabungan, Satpol PP bersama TNI-Polri.

Pihaknya menyisir sejumlah tempat penginapan dan kos-kosan yang disinyalir jadi tempat mesum.

BERITA VIDEO : RIBUAN BOTOL MIRAS DAN GANJA DIMUSNAHKAN JELANG RAMADAN

"Iya sejak pukul 03.00 WIB, kami bersama petugas Polres dan Kodim Karawang operasi pekat. Hasilnya 44 pasangan bukan suami istri diamankan," kata Asep, saat dikonfirmasi, pada Kamis (31/3/2022).

Asep menyebut, operasi pekat ini dilakukan berdasarkan Perda No 6 tahun 2011 tentang, Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.

"Operasi pekat ini juga merupakan hasil laporan dari masyarakat terkait banyaknya tempat penginapan dan kos yang ditempati oleh pasangan yang bukan suami istri," tutur dia.

Kabid Penertiban Satpol PP Karawang, Yophie mengatakan, sebanyak 44 pasang remaja digiring ke markas Satpol PP karena tidak bisa menunjukkan identitasnya sebagai pasutri.

Di kantor Satpol PP, mereka didata diminta dipanggil orangtuanya, lalu menadatangi surat pernyataan.

"Kami amankan untuk dilakukan pendataan, dan wajib dijemput orangtua atau buat surat pernyataan," katanya.

Ia menjelaskan, dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat, operasi pekat akan terus dilakukan sebagai kegiatan rutin. Terlebih sebentar lagi menghadapi bulan suci Ramadan.

Dirinya mengajak masyarakat agar tidak segan memberikan informasi jika menemukan tempat kos yang diduga menjadi lokasi mesum.

(Sumber : Warta Kota/Miftahul Munir/m26/TribunBekasi.com/Muhammad Azzam/Maz)


 

 
 
 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved