Berita Kriminal
Terlibat Dugaan Pengeroyokan, Berikut Kasus Kontroversial yang Sempat Mendera Putra Siregar
Bersama artis Rico Valentino, Putra Siregar tengah kini tengah berurusan dengan kepolisian lantaran terlibat kasus dugaan pengeroyokan.
Hal itu diakui sendiri oleh penanggung jawab salah satu PStore di Jakarta.
"Kami memang sering mendapat aduan dari konsumen yang merasa telah membeli barang berupa, ponsel yang terlanjur memesan ponsel melalui akun-akun palsu Instagram PStore,"
"Uang telah di transfer namun barang pesanan tak kunjung datang," ujar Yusuf Ismail selaku Kepala Cabang PStore Jakarta di kawasan Condet Jakarta Timur, Senin 1 November 2021 silam.
Kasus kontroversial
Pada 2017, Putra Siregar mengaku pernah ditangkap oleh Bea Cukai pada 2017.
Dia berurusan dengan lembaga tersebut karena diduga menyelundupkan handhone atau telepon seluler ilegal.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bahkan menyita sebanyak 190 unit handphone dari PS Store.
Kasus kepabeanan Putra Siregar mencuat ke publik pada 2020 lalu, seiring dengan pelimpahan kasus ini dari Bea Cukai Kanwil Jakarta ke Kejari Jakarta Timur.
Namun, penyidikannya diakui telah berlangsung sejak 2017.
Atas kasus ini, Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka dan didakwa dengan pasal 103 huruf D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Namun setelah kasus ini bergulir di persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan Putra Siregar tidak bersalah atas kasus kepabeanan yang menyeretnya terkait produk yang dijual di PS Store.
YouTuber asal Batam itu sebelumnya dituntut denda Rp 5 miliar dan subsider 4 bulan kurungan.
Namun, ia dinyatakan bebas dari tuntutan karena dakwaan jaksa dianggap tidak terbukti.
"Itu kasus lama memang tahun 2017 entah kenapa baru sekarang baru menjadi viral. Masalah kepabean, bisa jadi persaingan bisnis dan juga pembunuhan karakter."
"Ya sempat Stress juga tapi dukungan keluarga dan teman-teman membuat saya menjadi lebih tegar dalam menghadapi kasus ini," ujar Putra kala itu.
(TribunBekasi.com/BAS)