Berita Kriminal

Wanita Korban KDRT Menuntut Keadilan di Kantor Polisi: Ditendang, Dinjek-injek, Saya Mau Keadilan

MMS (45) harus melaporkan suaminya berinisial D ke kantor polisi lantaran diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Panji Baskhara
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
Seorang wanita berinisial MMS (45) jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jakarta Barat,Kamis (14/4/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM - Menikah 27 tahun tidak jadi jaminan akan hidup rukun bersama suami, karena badai pasti akan menerpa jika satu sama lain tak saling menjaga.

Bercerai jadi solusi terakhir ketika masalah yang dihadapi oleh pasangan suami istri tak menemukan jalan keluar.

Bahkan, tindakan tidak menyenangkan seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung laporan polisi.

Hal itu yang dialami oleh wanita berinisial MMS (45) yang harus melaporkan suaminya berinisial D.

Hanya karena cemburu berlebihan dan tidak menerima kalau harus mengeluarkan biaya banyak saat makan di luar, MMS diniaya suaminya.

"Dia (suami) enggak rela ngebayarin saya makan gitu, jadi setiap dia habis bayarin makan itu dia marah gitu," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Polsek Kembangan Kamis (14/4/2022) sore.

Dia melaporkan suaminya ke polisi karena sudah berulang kali mendapat tindakan kekerasan di dalam rumahnya kawasan perumahan elit di Kembangan.

Namun sampai saat ini laporannya dipersulit oleh Polsek Kembangan padahal sudah tunjukan bukti penganiayaan.

Polisi tak kunjung panggil suaminya, guna dimintai keterangan atas kasus pemukulan dan ancaman pembunuhan.

"Saya ditendang diinjek-injek peranakan saya, dicekek, ditonjok sampe mata saya berdarah. Saya mau keadilan sebagai perempuan saya mau hak asuh anak saya yang kecil," pintanya.

Kini ia hanya bisa pasrah menunggu aparat kepolisian bergerak cepat dan memproses hukum suaminya.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial MMS (45) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di perumahan mewah kawasan Puri Indah, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat sejak 2019 silam.

Wanita tersebut harus menderita luka lebam di sekujur tubuhnya usai dianiaya menggunakan tangan kosong oleh suaminya berinisial D.

Bahkan, wanita empat orang anak ini sempat mendapat ancaman pembunuhan menggunakan pisau dan sudah disiapkan makamnya di halaman rumahnya.

MMS mengayakan, dirinya akhirnya melaporkan sang suami ke Polsek Kembangan pada (2/4/2022) lalu.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved