Berita Bekasi
Jumlah Penduduk Miskin di Kabupaten Bekasi Bertambah 53.000 Jiwa
data BPS Jabar 2019, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Bekasi mencapai 149.400 jiwa. Jumlah tersebut meningkat pada 2020 menjadi 186.300 jiwa.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG --- Dalam dua tahun terakhir, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Bekasi meningkat signifikan.
Hingga kini, terdapat lebih dari 53.000 penduduk miskin baru di wilayah dengan kawasan industri terbesar se-Indonesia ini.
Bahkan, beberapa penduduk di antaranya tergolong dalam kelompok kemiskinan ekstrem.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi mengakui meningkatnya jumlah penduduk ini harus segera ditangani serius. Untuk itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah melakukan berbagai upaya untuk mengintervensi angka tersebut.
Baca juga: Dari 17 Wilayah di Jawa Barat, Kabupaten Bekasi Masuk Daftar Kategori Kemiskinan Ekstrim Tertinggi
Baca juga: Angka Kemiskinan di Seluruh Kecamatan di Karawang Alami Peningkatan Pesat Sejak Awal Pandemi 2020
"Kami akan lakukan intervensi dengan menyinergikan program dari masing-masing perangkat daerah dalam hal menangani kemiskinan ekstrem dan stunting terutama di Kabupaten Bekasi ini. Ini menjadi persoalan serius yang harus ditangani," ucap Dedy saat dikonfirmasi, Sabtu (16/4/2022).
Peningkatan jumlah penduduk miskin ini tercatat dalam data Badan Pusat Statistik Jawa Barat.
Berdasarkan data BPS Jabar 2019, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Bekasi mencapai 149.400 jiwa.
Jumlah tersebut meningkat signifikan pada 2020 menjadi 186.300 jiwa.
Kemudian tren peningkatan kembali terjadi pada 2021 hingga menembus angka 202.700 jiwa. Jika dikalkulasikan, sejak 2019 terjadi peningkatan jumlah pendudukan miskin hingga mencapai lebih dari 53.300 jiwa.
BERITA VIDEO : EMAK-EMAK SERBU OPERASI PASAR MINYAK GORENG
Dengan data tersebut, Kabupaten Bekasi masuk dalam sepuluh besar daerah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak se-Jawa Barat. Tepatnya di peringkat kedelapan.
Lebih dari itu, berdasarkan catatan BPS Jabar, sebanyak 2,18 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Bekasi masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Dengan kondisi ini, Dedy mengaku telah mengumpulkan seluruh organisasi perangkat daerah terkait untuk membahas angka kemiskinan yang terus meningkat. Hasilnya, beberapa program mulai digulirkan.
Ia menjelaskan salah satu program yang telah dilaksanakan Pemkab Bekasi yaitu program bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Program tersebut dinilai tepat untuk membantu mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi.
"Programnya banyak di masing-masing perangkat daerah, di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) ada program rutilahu, karena kemiskinan ekstrem ini juga di antaranya dilihat dari sisi kondisi rumah yang dinilai tidak layak," ucapnya.
Selain menyinergikan program, ia juga telah meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Salah satunya terkait verifikasi dan validasi ulang data masyarakat dengan kategori kemiskinan ekstrem yang ada.
"Langkah ke depan kami yaitu apa yang menjadi rekomendasi dari Pemprov Jawa Barat harus kami lakukan. Kami akan perbaiki data-data kemiskinan ekstrem tersebut, kami akan verifikasi dan validasi kembali," katanya.
Dirinya berharap dengan berjalannya sinergi program, verifikasi dan validasi data, jumlah masyarakat dengan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi dapat terus berkurang setiap tahunnya.