Berita Karawang
Katak Bertanduk Jawa, Satwa Liar Langka dan Unik Teridentifikasi di Pegunungan Sanggabuana Karawang
Tim Eksplorasi DPPS SCF mengidentifikasi satwa liar langka dan unik, yakni katak bertanduk Jawa (Javan Horned Frog) di Pegunungan Sanggabuana Karawang
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG - Satwa liar langka dan unik ditemukan di Pegunungan Sanggabuana Karawang, Jawa Barat oleh Tim Eksplorasi Sanggabuana Conservation Foundation (SCF).
Setelah sebelumnya Tim SCF identifikasi lima jenis primata dan 140 jenis burung, kali ini Tim Eksplorasi dari Divisi Pelestarian dan Perlindungan Satwa (DPPS) SCF identifikasi katak bertanduk Jawa di kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana.
Komando Tim Eksplorasi DPPS SCF, Deby Sugiri akui, pada April 2022 pihaknya kembali melanjutkan pendataan satwa.
Kali ini tim fokus pada herpetofauna (amphibi dan reptil) dan satwa nocturnal.
Hasil temuan tim eksplorasi ini adalah 12 jenis amphibi, salah satunya adalah katak bertanduk Jawa atau Javan Horned Frog (Megophrys montana Kuhl and Van Hasselt 1822).
Selain amphibi, saat herping tim juga identifikasi beberapa reptil di kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana.
Katak bertanduk ini ditemukan Deby dan tim dekat aliran sungai, atau di sekitaran air terjun ketinggain kurang lebih 750 mdpl, di kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana yang masuk wilayah pengelolaan BKPH Pangkalan.
"Karena memang tujuan awalnya adalah herping dan pengamatan satwa nocturnal, jadi pendataan di lakukan malam hari." Selasa (19/4/2022).
"Kebetulan katak bertanduk ini aktif di malam hari, jadi teridentifikasi oleh tim di malam hari," ujar Deby dalam keterangannya.
Masih menurut Deby, jumlah katak bertanduk yang kadang disebut Asian Spadefoot Toad berhasil diidentifikasi pada hari pertama ada 2 ekor dengan jenis kelamin jantan, dengan ukuran sebesar ibu jari kaki orang dewasa.
"Ukuran katak bertanduk jantan lebih kecil, untuk ukuran yang betina bisa 4 kali lebih besar dari ukuran katak bertanduk jantan. Katak jenis ini sulit sekali ditemukan habitatnya," terang Deby.
Walau keberadaannya susah ditemui, katak bertanduk Jawa tidak masuk dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
Permen KLHK itu tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi, dan dalam IUCN (The International Union for Conservation of Nature's Red List of Threatened Species) masuk dalam kategori Least Concern (LC) atau tingkat resiko rendah.
Untuk itu, Bernard T Wahyu Wiryanta, fotografer dan peneliti satwa liar yang merupakan dewan pembina SCF yang sudah sejak 2020 mendata flora-fauna di Sanggabuana menanggapi temuan katak bertanduk ini secara positif.
Menurut Bernard, banyak flora-fauna di Sanggabuana yang berlum teridentifikasi.