Mudik Lebaran

Tak Punya Surat Uji Kendaraan, Dishub Kota Bekasi Melarang Bus Beroperasi Angkut Pemudik

"Hasil ramp check ini akan kami serahkan kepada kepala terminal, untuk digunakan dalam rangka pengendalian angkutan umum yang keluar dari terminal ini

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Joko Supriyanto
Dinas perhubungan Kota Bekasi melakukan ramp check di Terminal Induk Kota Bekasi untuk mengetahui kondisi bus-bus layak beroperasi dalam mengangkut pemudik tahun 2022. (FOTO DOKUMENTASI) 

Novianti yang berangkat bersama pamannya itu merasa tidak perlu berhadapan dengan macet yang bakal dihadapi saat dalam perjalanan.

“Naik kapal senang yah, ada sensasi baru juga. Katanya sih (lama perjalanan) 14 jam, jadinya santai dan bisa rebahan,” ungkapnya.

Rencananya Novianti akan pulang kampung ke Blora dengan perjalanan laut untuk bisa bertemu dengan keluarga di sana.

Alhasil ia nantinya akan turun di Semarang, Jawa Tengah untuk kemudian melanjutkan perjalanan dengan menggunakan sepeda motor. 

“Senang ya, alhamdulillah dengan mudik gratis jadi sangat terbantu mau ke blora. Pendaftaran juga nggak sulit,” katanya. 

(Sumber : Warta Kota/Rafsanzani Simanjorang/raf/Junianto Hamonangan/Jhs)

 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved