Berita Karawang

Wabup Karawang Tegaskan Pemkab Bakal Pertahankan Lahan Pertanian Meski Ada Proyek TOD Kereta Cepat

Dijelaskan Aep, penggunaan lahan pertanian itu harus diminimalkan dan pemanfaatannya harus dimaksimalkan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Ilustrasi Lahan Pertanian ---Lahan pertanian di Karawang akan tetap dipertahankan meskipun adanya pembangunan kawasan transit oriented development (TOD) kereta cepat. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Lahan pertanian di Karawang akan tetap dipertahankan meskipun adanya pembangunan kawasan transit oriented development (TOD) kereta cepat.

Hal itu ditegaskan Wakil Bupati (Wabup) Karawang, Aep Syaepuloh.

Dikatakannya, ada beberapa program rancangan peraturan kepala daerah (ranperkada) untuk dapat tetap mempertahankan area pertanian.

"Saat ini Karawang masih menjadi lumbung padi bagi Jawa Barat. Dengan persentase 53 persen luas lahan diperuntukkan untuk lahan pertanian. Walaupun nanti ada TOD kami akan pertahankan lahan pertanian," kata Aep, pada Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Alasan Kementerian ATR/BPN Ingin Pertahankan Lahan Sawah Dilindungi dalam RTRW di Kabupaten Bekasi

Baca juga: Baru Tahu Ada Potensi Timun Suri di Perum Karawang Baru, Dinas Pertanian Siap Berikan Pembinaan

Dijelaskan Aep, penggunaan lahan pertanian itu harus diminimalkan dan pemanfaatannya harus dimaksimalkan.

Seperti lahan yang difungsikan untuk industri seluas 7,3 persen saja. Meski demikian, sektor industri yang hanya seluas 7,3 persen dari luas wilayah namun berkontribusi sebesar 71 persen pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Karawang.

"Sektor industri sebagai generator ekonomi wilayah menciptakan lapangan pekerjaan dan membangkitkan kegiatan ekonomi lainnya," ucap dia.

Aep menambahkan, perkembangan industri melalui pembangunan kawasan industri perlu ditunjang oleh kawasan perkotaan penunjang industri untuk penyediaan hunian, fasilitas dan aksesibilitas.

BERITA VIDEO : PERUM KARAWANG BARU JADI PUSAT PETANI TIMUN SURI

"Kawasan TOD Kereta Cepat dan sekitarnya disiapkan menjadi kawasan perkotaan penunjang industri dengan fungsi sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL) baru," ujarnya.

Selain itu, Kawasan Perkotaan TOD Kereta Cepat juga disiapkan sebagai Kawasan Aerothropolis rencana pembangunan Bandara Soekarno Hatta II.

"Rencananya di Karawang itu kan akan ada bandara, ini tentu menjadi persiapannya," tandasnya. 

Jadi pusat timun suri

Kawasan Perum Karawang Baru, Desa Karanganyar, Kecamatan Klari, menjadi pusat petani timun suri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Tak tanggung-tanggung, dalam musim panen menjelang puasa ini dapat menghasilkan 1.000 ton timun suri.

Pantauan TribunBekasi.com, lahan pertanian timur suri itu berada dipinggir atau disekeliling lahan Perum Karawang Baru atau dikenal 'Kota Mati Tommy Soeharto'

Terlihat disepanjang jalan menuju ke area Perum Karawang Baru banyak penjual timun suri di lapak-lapak.

Petani timun suri di Desa Karanganyar, Kecamatan Klari, dekat Perum Karawang Baru, membutuhkan perhatian Pemerintah Daerah, untuk mengembangkan potensi pertanian di desa mereka.
Petani timun suri di Desa Karanganyar, Kecamatan Klari, dekat Perum Karawang Baru, membutuhkan perhatian Pemerintah Daerah, untuk mengembangkan potensi pertanian di desa mereka. (Tribun Bekasi/Muhammad Azzam)

Pedagang itu tak hanya menjual satuan, juga menjual kiloan untuk dijual kembali.

Lebih masuk ke dalam, sejumlah petani sedang memanen timun suri dan dibawa dikumpulkan di satu tempat untuk dijual ke pedagang timun suri baik di wilayah Karawang maupun luar Karawang.

Tokoh Masyarakat setempat, Dodon Albantani mengatakan wilayahnya memiliki potensi timun suri. Selain tiap musim panen dapat menghasilkan 1.000 ton, juga timun surinya kualitasnya baik dibandingkan daerah lain.

“Perum Karawang Baru ini juga terkenal hasil timun surinya, kalau dihitung itu bisa hasilkan 1.000 ton sekali panen. Kualitasnya juga baik, walaupun pecah tapi tetap keras engga berair," ujarnya.

Direktur Kesekretariatan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Pelindung Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) itu juga menyebut timun suri ini hanya panen satu tahun sekali sat menjelang puasa saja.

Hal itu lantaran, permintaan pembelinya lebih banyaknya saat puasa saja.

“Sekarang lagi panen, diperkirakan setiap hari itu bisa sekitar 25 ton hingga 50 ton lebih selama 20 hari masa panen. Kalau dihitung sekali musim panen itu bisa sampai 1.000 ton," ungkap dia.

Sementara itu, Ujang (50) salah satu petani timun suri di Perum Karawang Baru mengatakan, dirinya tiapkali musim panen satu tahun sekali menghasilkan 100 ton.

"Saya bisa 100 ton, tapi kalau keselurahan bisa sampai 1.000 ton mah. Karena di sini ada kurang lebih 600 petani timun suri," katanya.

Untuk penjualannya sudah memiliki langganan sendiri, terutama dari pedagang timur suri di Karawang.

"Ya lumayan potensi timun suri di sini, banyak pedagang datang buat dijual lagi kebanyakan dari Karawang, ada juga dari Bekasi atau Purwakarta," katanya.

Untuk harga sendiri, timun suri dihargai dari 2.500 hingga 3.500. Harga itu jauh lebih murah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang laku dijual mencapai Rp 4.000 hingga Rp 5.000.

“Dari harga petani itu dari 2.500, 3.000 dan sampai 3.500 tergantung negonya dengan petaninya. Tapi kalau dulu itu bisa dijual Rp 4.000-5.000," jelas dia.

Terakhir, dia berharap agar ada perhatian dari pemerintah daerah setempat. Agar dapat memaksimalkan potensi timur suri di lokasi ini.

"Ini sangat potensi tapi engga ada perhatian pemerintah, baik itu bantuan alat traktor, pembinaan hingga pemasaran, padahal panen beribu-ribu ton juga bisa. Jadi penghasilan kami tidak tahunan saat mau puasa saja tapi bisa setiap bulan," tandasnya.

Diketahui, Perum Karawang Baru ini dulunya adalah lahan kebun karet milik PTPN dengan luas sekira 1.200 hektare.

Akan tetapi karena bangkrut, sejak tahun 1993 dipugar menjadi milik empat perusahaan itu milik keluarga cendana yakni PT Hutomo Mandala Putra, PT Graha Jati Indah, PT Adiyesta Cipta Tama, dan PT Sentra Bumilokatama.

Tapi, pada 1998 saat Orde Baru tumbang, pengelolaan perumahan mengalami permasalahaan terutama terkait pembayaran pajak sehingga hak guna bangunan dan hak guna usahanya tidak diperpanjang pemerintah

Lokasi Perum Karawang Baru itu akhirnya ditinggalkan developer dan penghuninya. Dan kini dikenal sebagai 'Kota Mati'.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved