Berita Nasional
Arus Balik Mudik Lebaran, Berikut Lokasi dan Jadwal Penerapan One Way dan Ganjil Genap di Jalan Tol
Kini, aturan one way dan ganjil genap arus balik Lebaran Idul Fitri 2022 kembali diberlakukan pada 6-8 Mei 2022.
"Saya mengimbau, saya mengajak, Bapak/Ibu, dan saudara-saudara yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi agar kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik," ucap Jokowi dalam keterangan Sekretariat Presiden, Selasa (3/5/2022).
Ia mengajak warga untuk kembali lebih awal atau setelah puncak arus balik agar warga terhindar dari kemacetan di jalan.
Saran Jokowi ini juga harus disesuaikan dengan jadwal masuk masing-masing warga.
Adapun pemerintah, dikatakan Jokowi, terus berupaya melakukan terbaik untuk mengatur perjalanan arus balik dengan manajemen lalu lintas untuk mengurai kemacetan.
Jokowi menambahkan kebijakan ganjil genap, aturan satu arah atau one way, hingga larangan truk masuk jalan tol akan tetap diberlakukan.
"Semua dilakukan agar masyarakat tetap nyaman," tandas Jokowi.
One Way Jalan Tol
Sistem satu arah atau one way di jalan tol saat arus balik Lebaran Idul Fitri 2022 diberlakukan Korlantas Polri.
Penerapan one way arus balik mudik Lebaran Idul Fitri itu, mulai berlaku pada Jumat, 6 Mei 2022 pukul 14.00 WIB.
Penerapan One way berlaku dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek).
"Pada saat one way ini nanti diterapkan, tentunya nanti akan ada konsekuensi."
"Para pemakai jalan anggota masyarakat yang akan menggunakan jalur tol ke arah Jakarta, tentunya tidak akan bisa masuk jalan tol," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, dikutip dari korlantas.polri.go.id.
Persiapan penerapan one way akan dilakukan dua jam sebelumnya.
Begitu juga dua jam menjelang selesainya one way akan disiapkan rekayasa lalu lintasnya.
Jadwal Penerapan Waktu One Way Arus Balik