Berita Nasional
Berikut Jadwal Ganjil Genap Jalan Tol Saat Arus Balik Mudik Lebaran Idul Fitri 6-8 Mei 2022
Polisi, Kementerian Perhubungan dan operator jalan tol kembali memberlakukan aturan ganjil genap jalan tol saat arus balik mudik Lebaran Idul Fitri.
TRIBUNBEKASI.COM - Lagi, aturan ganjl-genap arus balik Lebaran Idul Fitri 2022 diberlakukan.
Pemberlakuan ganjil genap jalan tol ini diketahui sebagai bagian dari Operasi Ketupat 2022.
Penerapan ganjil genap mudik Lebaran dilakukan kepolisian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan operator jalan tol.
Pemberlakuan ganjil-genap ini akan diterapkan pada sejumlah ruas jalan tol di Pulau Jawa.
Baca juga: Pengunjung Ancol Membludak, Waktu Tempuh Sea World - Bandar Jakarta Nyaris Satu Jam
Baca juga: Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Idul Fitri Arah Jakarta Terjadi 6-8 Mei 2022, Polri: Cukup Tinggi
Baca juga: Lansia Asal Bandung Meninggal di Jalur Mudik Garut: Sudah Tidak Mau Makan, Katanya Ingin pulang
Ha ini sebagai upaya menekan terjadinya penumpukan kendaraan di tengah arus mudik dan balik beberapa pekan mendatang.
Berdasarkan data Divisi Humas Polri @divisihumaspolri, ini jadwal dan lokasi rencana pemberlakuan ganjil genap saat arus balik Lebaran di sejumlah ruas jalan tol:
- Jumat, 6 Mei 2022 pukul 14.00-24.00 WIB
Dimulai dari GT Kalikangkung KM 414-Tol Cikampek KM 47 diteruskan CB Contraflow sampai KM 28.500
- Sabtu, 7 Mei 2022 pukul 07.00-24.00 WIB
Dimulai dari GT Kalilangkung KM 414-GT Halim KM 3.500
- Minggu, 8 Mei 2022 pukul 07.00-03.00 WIB (tanggal 9 Mei 2022)
Dimulai dari GT Kalilangkung KM 414-GT Halim KM 3.500
Aturan ganjil-genap ini diberlakukan bagi seluruh kendaraan pada umumnya.
Namun, dikecualikan bagi kendaraan-kendaraan tertentu, antara lain:
- Kendaraan pimpinan lembaga negara; Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara