Berita Nasional

Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Idul Fitri Arah Jakarta Terjadi 6-8 Mei 2022, Polri: Cukup Tinggi

Pihak kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran Idul Fitri terjadi pada 6-8 Mei 2022, apalagi yang mengarah ibu kota DKI Jakarta.

Editor: Panji Baskhara
Pexel.com/Zeeshaan Shabbir
Ilustrasi: Pihak kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran Idul Fitri terjadi pada 6-8 Mei 2022, apalagi yang mengarah ibu kota DKI Jakarta. 

TRIBUNBEKASI.COM - Pihak kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran Idul Fitri terjadi pada 6-8 Mei 2022.

Kendaraan yang kembali ke arah Jakarta, diprediksi Polri, bakal tinggi pada tanggal tersebut.

"Tanggal 6, 7, dan 8 itu juga nanti akan terjadi puncak arus balik yang cukup tinggi," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi kepada wartawan, Selasa (3/5/2022).

Firman menyarankan agar masyarakat menghindari pulang kembali ke Jakarta pada tanggal tersebut.

Baca juga: Lansia Asal Bandung Meninggal di Jalur Mudik Garut: Sudah Tidak Mau Makan, Katanya Ingin pulang

Baca juga: TM Ragunan Favorit Warga Luar Jakarta, Mariam dari Bekasi Senang Berwisata Sambil Belajar di Ragunan

Baca juga: Jadi Kota dengan UMK Terbesar di Indonesia, Mas Tri Siapkan Strategi Sambut Kaum Urban

Karenanya, pengendara diminta mengatur jadwal kepulangan mereka sebelum 6-8 Mei.

"Masyarakat bisa mempertimbangkan setelah melakukan silaturahim dengan keluarga, dimanfaatkan waktu untuk pulang lebih awal," ungkap dia.

Namun, Firman menuturkan pengendara yang masih memiliki waktu cuti kerja bisa mengambil waktu kembali pulang ke Jakarta setelah tanggal 6-8 Mei.

"Kalau memang waktu cutinya cukup, bisa pulang setelah tanggal 9. Sekali lagi untuk kenyamanan kita semua," pungkas Firman.

Jokowi: Kembali Lebih Awal

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) prediksi puncak arus balik Lebaran 2022 akan terjadi pada 6-8 Mei atau pekan ini.

"Saya mengimbau, saya mengajak, Bapak/Ibu, dan saudara-saudara yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi agar kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik," ucap Jokowi dalam keterangan Sekretariat Presiden, Selasa (3/5/2022).

Ia mengajak warga untuk kembali lebih awal atau setelah puncak arus balik agar warga terhindar dari kemacetan di jalan.

Saran Jokowi ini juga harus disesuaikan dengan jadwal masuk masing-masing warga.

Adapun pemerintah, dikatakan Jokowi, terus berupaya melakukan terbaik untuk mengatur perjalanan arus balik dengan manajemen lalu lintas untuk mengurai kemacetan.

Jokowi menambahkan kebijakan ganjil genap, aturan satu arah atau one way, hingga larangan truk masuk jalan tol akan tetap diberlakukan.

"Semua dilakukan agar masyarakat tetap nyaman," tandas Jokowi.

One Way Jalan Tol

Sistem satu arah atau one way di jalan tol saat arus balik Lebaran Idul Fitri 2022 diberlakukan Korlantas Polri.

Penerapan one way arus balik mudik Lebaran Idul Fitri itu, mulai berlaku pada Jumat, 6 Mei 2022 pukul 14.00 WIB.

Penerapan One way berlaku dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek).

"Pada saat one way ini nanti diterapkan, tentunya nanti akan ada konsekuensi."

"Para pemakai jalan anggota masyarakat yang akan menggunakan jalur tol ke arah Jakarta, tentunya tidak akan bisa masuk jalan tol," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, dikutip dari korlantas.polri.go.id.

Persiapan penerapan one way akan dilakukan dua jam sebelumnya.

Begitu juga dua jam menjelang selesainya one way akan disiapkan rekayasa lalu lintasnya.

Jadwal Penerapan Waktu One Way Arus Balik

1. Jumat (6/5) pukul 14.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek).

Iklan untuk Anda: Lakukan kebiasaan ini, tekan Diabetes!
Advertisement by
 
2. Sabtu (7/5) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim)

3. Minggu (8/5) mulai pukul 07.00 WIB hingga Senin (9/5) pukul 03.00 WIB dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).

4. Polri juga dapat berlakukan sistem one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangkan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polri: Hindari Tanggal 6-8 Mei untuk Kembali ke Jakarta" dan "Presiden Jokowi Sebut Puncak Arus Balik Terjadi pada 6 hingga 8 Mei Pekan Ini"

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved