Berita Jakarta
Disdik DKI Pastikan Pelajar Kembali Beraktivitas pada Kamis, 12 Mei
Aturan tersebut berlaku bagi semua satuan pendidikan dari tingkat PAUD maupun SMA/SMK di wilayah Jakarta.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan, tidak ada perubahan jadwal masuk sekolah anak-anak yang ada di Jakarta usai libur Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. Para pelajar akan kembali bersekolah mulai Kamis (12/5/2022) mendatang.
Kepala Sub Bagian Humas Kerja Sama Antara Lembaga pada Disdik DKI Jakarta Taga Radja mengungkapkan hal itu untuk menepis adanya isu perubahan jadwal masuk sekolah.
Kabar yang beredar menyebutkan, jadwal sekolah diundur yang semula pada Senin (9/5/2022), menjadi Kamis (12/5/2022) demi mengantisipasi kemacetan lalu lintas yang mungkin terjadi saat arus balik mudik lebaran.
“Berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan Nomor 13504/1.851 tentang Kegiatan Akhir Tahun Pelajaran 2021/2022, pada poin enam itu dijelaskan libur Idul Fitri pada tanggal 29 April sampai 11 Mei,” kata Taga Radja pada Kamis (5/5/2022).
Menurut Taga Radja, kalender akademik itu telah dibuat Disdik DKI Jakarta pada 20 Januari 2022 silam atau sebelum adanya libur lebaran.
Baca juga: Murah Meriah, Situ Rawa Gede Jadi Lokasi Wisata Alternatif Warga Bekasi Saat Libur Lebaran
Baca juga: Warga Sukatani Kebanjiran Tiga Hari Gara-Gara Saluran di Jalan Raya Tambelang Tak Dibenahi
Surat itu juga diteken Sekretaris Disdik DKI Jakarta Agus Ramdani atas nama Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana.
“Hal itu didasari dari kalender pendidikan yang sudah ditetapkan di awal tahun pelajaran. Jadi, tidak ada perubahan libur dan Se-DKI tetap seperti yang dibicarakan di awal kalender yaitu 29 April - 11 Mei,” jelas Taga.
Kata Taga Radja, aturan tersebut berlaku bagi semua satuan pendidikan dari tingkat PAUD maupun SMA/SMK di wilayah Jakarta.
Taga menyayangkan, adanya isu bahwa pemerintah memundurkan jadwal masuk sekolah para pelajar karena untuk mengantisipasi kemacetan saat arus balik.
“Nggak ada jadwal kemunduran karena itu memang sudah dietapkan tanggal segitu sesuai dengan rencana kalender pendidikan,” ungkapnya.
Baca juga: Ribuan Pengunjung Padati Situ Rawa Gede Saat Libur Lebaran
Baca juga: Lebih dari 40 Ribu Kendaraan Melintas di Jalan Raya Pantura Arah Jakarta H+3 Lebaran
Berdasarkan dokumen yang diterima Warta Kota, ada 10 poin dalam surat bernomor 13504/-1.851. Poin pertama adalan penilaian tengah semester dilaksanakan tanggal 21 sampai 25 Februari 2022.
Kedua, sambil menunggu juknis ujian sekolah dari Kemendikbudristek, satuan pendidikan mempersiapkan ujian sekolah yang diperkirakan akan dilaksanakan pada 14-17 Maret 2022 untuk jenjang SMA, SMK dan Paket C.
Kemudian jenjang SMP dan Paket C pada 28-31 Maret 2022 serta jenjang SD dan Paket A tanggal 11-14 April 2022.
Ketiga, ujian praktik jenjang SD, SMP dan SMA serta uji kompetensi keahlian SMK dilaksanakan selambatnya satu pekan sebelum dilaksanakan ujian sekolah.
Keempat, sesuai dengan hakekatnya, soal ujian sekolah disusun oleh para guru di sekolah.
Baca juga: Hepatitis Misterius Diyakini Berbeda dengan Penyakit Kuning pada Umumnya
Baca juga: Kontra Vietnam di Pertandingan Pertama Grup A, Shin Tae-Yong Pilih Merendah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/ptm-bekasi.jpg)