Ibadah Haji
Ada 103 Calon Jemaah Haji asal Karawang Gagal Berangkat ke Tanah Suci karena Terbentur Aturan Usia
Banyak calon jemaah haji tak bisa berangkat tahun ini karena terbentur persyaratan usia.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: AC Pinkan Ulaan
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG -- Lebih dari 100 calon jemaah haji (calhaj) asal Karawang terbentur aturan batas usia maksimal, yang disyaratakan Pemerintah Arab Saudi.
Kementerian Agama (Kemenag) Karawang mencatat ada 103 calhaj tidak bisa berangkat ke Tanah Suci karena usianya melebih 65 tahun.
Untuk informasi, Pemerintah Arab Saudi menetapkan syarat bahwa usia jemaah tak boleh melewati 65 tahun, meski hanya beberapa bulan.
Humas Kemenag Karawang, Denden Zenal Mutaqin, menjelaskan, aturan batasan usia itu menuai kekecewaan banyak pihak. Dia mengharapkan aturan batasan usia ini bisa berubah seiring berakhirnya status pandemi covid-19 nanti.
"Kecewa itu kan manusiawi, tapi kan kembali lagi bahwa haji itu kan panggilan Allah. Kami mohon kesadaran karena kan banyak orang yang punya kemampuan tapi kesempatan belum ada," kata Zenal pada Kamis (12/5).
Optimistis
Kendati mereka gagal berangkat pada tahun ini, Denden menyatakan sejauh ini 103 calon jemaah haji tersebut tidak membatalkan keberangkatan.
Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sampai saat ini juga tidak mereka tarik. Mereka meyakini bisa mendapat prioritas di tahun berikutnya.
"Haji ini kan panggilan Allah, para calon jamaah yang belum bisa berangkat bisa bersabar sembari menunggu langkah strategis Pemerintah, agar kuota calon jemaah bisa bertambah di tahun depan, termasuk soal aturan batasan usia itu," kata Zenal.
Dia menyatakan kuota calon jamaah haji reguler untuk Kabupaten Karawang yang berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2022 sebanyak 986 orang.
Adapun total jumlah kuota haji Indonesia tahun ini adalah 100.051 orang.
"Kuota haji reguler karawang sebanyak 986, dengan jumlah calon haji cadangan sebanyak 197," katanya.
Melunasi Bipih
Dijelaskan Zenal, saat ini proses keberangkatan calon jemaah masih di tahap konfirmasi pelunasan biaya perjalanan haji, atau Bipih, hingga 20 Mei 2022.
Sampai Kanis siang tadi sudah 841 calhaj melunasi Bipih dari total 986 yang berhak berangkat. Sedangkan calhaj cadangan yang sudah melunasi 56 dari total 197.
"Jadi para calhaj yang sudah masuk daftar kuota haji Indonesia tahun 2022 segera melunasi biaya Bipih," ujar Zenal.
Dia menjelaskan bahwa calon haji Karawang akan diberangkatkan ke Embarkasi Jakarta Bekasi pada 3 Juni 2022. Lalu besoknya, atau 4 Juni 2022 berangkat menuju Jeddah.
"Nanti tanggal 3 Juni ada pelepasan di halaman Pemda Karawang," tandasnya