Berita Kriminal

Cabuli Ponakannya Sendiri, Seorang Paman Dibekuk Polisi

Aksi bejat seorang paman ini sudah berlangsung selama tiga tahun dan bocah di bawah umur ini tak berani menceritakan pencabulan tersebut.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Miftahul Munir
Pelaku S ditangkap Polsek Cengkareng ketika dilaporkan telah mencabuli ponakannya sendiri. Tersangka S ditangkap saat baru pulang kerja Selasa (17/5/2022) malam. 

TRIBUNBEKASI.COM — Seorang paman berinisial S tega mencabuli keponakan sendiri yang masih berusia 11 tahun.

Aksi bejat seorang paman ini ternyata sudah berlangsung selama tiga tahun dan bocah yang masih di bawah umur ini tak berani menceritakan kasus pencabulan ini ke orangtuanya.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya menerima laporan aksi pencabulan itu pada Sabtu (13/5/2022)lalu.

"Kemudian kami menerima laporan korban dan membawa bocah 11 tahun itu untuk visium," ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (18/5/2022).

Dari hasil penyelidikan, korban yang tinggal di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat mengakui tidak hanya pamannya saja yang telah menyetubuhi badannya.

Baca juga: Sering Dilibatkan Rapat Penting di Kemendag, Lin Che Wei Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng

Baca juga: Usai Sembuh dari Meningitis, Aida Saskia Syok Divonis Kanker Payudara Stadium Tiga

Ada dua lelaki lain rekan kerja pamannya yang ikut dalam aksi bejat tersebut secara bergantian di waktu berbeda.

"Dari pengakuan korban teman pamannya ini ikut mencabuli, kami terus mendalami keterangan saksi-saksi," jelas alumni Akpol 2010.

Polisi berpangkat melati satu ini menambahkan, pelaku utama yaitu S berhasil diamankan Polsek Cengkareng usai pulang kerja pada Selasa (17/5/2022) malam.

Kemudian seorang rekan pamannya juga berhasil diamankan berinisial A dan satu pelaku lainnya masih buron.

"Jadi kami masih terus mendalami kasus ini dan nanti kami akan sampaikan dalam keterangan rillis jika pelakunya telah ditangkap semua," tuturnya. (Wartakotalive.com/Miftahul Munir)

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved