Berita Bekasi
Keberadaan Ormas Bikin Resah Warga Karang Taruna Perumnas 1 Bekasi, Polisi Selidiki Pelanggarannya
Dimas mengaku keberadaan Ormas tersebut sudah ada sejak lima tahun lalu, bahkan juga turut membangun Sekretariat.
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN --- Warga dari Karang Taruna Perumnas 1, Kota Bekasi merasa resah dengan keberadaan ormas di lingkungan wilayahnya.
Mendapat laporan keresahan itu, pihak Polres Metro Bekasi Kota pun akan menindaklanjutinya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan mengatakan jika pihaknya sudah menerima laporan tersebut, dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
"Yang dilaporkan oleh warga Kranji terkait keresahan, aktivitas yang dilakukan salah satu oknum kelompok masyarakat yang di sana," kata Kompol Ivan, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: Jika Ada Oknum Ormas Intimidasi Minta THR ke Perusahaan, Kapolrestro Bekasi: Laporkan Saja ke Kami!
Baca juga: Kesbangpol Karawang Sebut Selain Sengketa Lahan, Rebutan Limbah Jadi Pemicu Bentrok Ormas
Menurut Ivan, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait unsut-unsur pelanggaran pidana yang dilakukan atas laporan tersebut.
Kendati demikian, hingga saat ini Ivan belum dapat memberikan keterangan lebih jauh terkait laporan tersebut.
"Ini sedang dalam penyelidikan apa yang dilakukan, persangkaan pasalnya apa, diduga pelanggaran pidananya apa itu masih jadi penyelidikan kita," katanya.
Sebelumnya, sejumlah warga mengatasnamakan Karang Taruna Perumnas 1 RW 06 mendatangi kantor Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (18/5).
BERITA VIDEO : MENGAKU DARI ORMAS, MINTA UANG SECARA PAKSA
Mereka mendatangi kantor polisi untuk meminta perlindungan terkait keresahan adanya ormas yang ada di wilayahnya.
Keresahan yang dialami oleh Karang Taruna Perumnas 1 RW 06 ini sebetulnya sudah terjadi sejak 2021 lalu.
Dimana para Karang Taruna berkeinginan untuk melakukan bersih-bersih dibeberapa lahan yang masuk dalam lingkungan RW 06.
Hanya saja hal tersebut direspon buruk oleh salah satu ormas yang ada di wilayah itu.
"Kami tidak meminta banyak tuntutan kami hanya minta ormas ini di pindah dari lingkungan kami, karena ini adalah Perumahan bukan Kantor Sekretariat," kata Wakil Ketua Karang Taruna, Dimas Galih (40) di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (18/5/2022).
Dimas mengaku keberadaan Ormas tersebut sudah ada sejak lima tahun lalu, bahkan juga turut membangun Sekretariat.