Berita Bekasi

Dani Ramdan Kembali Menjabat Pj Bupati Bekasi, Bakal Dilantik Senin 23 Mei 2022

Penunjukan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi yang kedua kalinya itu tertuang dalam surat Keputusan Mendagri (Kepmen) 131.32/3246/OTDA.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan. 

TRIBUNBEKASI.COM — Dani Ramdan bakal kembali menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi menggantikan Akhmad Marjuki yang telah berakhir masa jabatannya terhitung sejak Minggu (22/5/2022) ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi mengatakan penunjukan Dani sebagai Pj Bupati Bekasi tertuang dalam surat Keputusan Mendagri (Kepmen) 131.32/3246/OTDA.

"Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera melantik Pak Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi," kata Dedy saat dikonfirmasi.

Proses pelantikan tersebut akan dilakukan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, pada Senin (23/5/2023), pukul 10.00 di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.

"Perihal rencana Pelantikan Penjabat Bupati Bekasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan dilaksanakan Senin oleh Pak Wagub,” katanya.

Baca juga: Jadi Kepala BPBD Jawa Barat, Dani Ramdan Selalu Mengingat Dua Peristiwa Ini

Baca juga: Kepala BPBD Jawa Barat, Dani Ramdan: Sesar Lembang Jadi Objek yang Terus Dipantau dan Diteliti

Dedy Supriyadi juga mengatakan bahwa saat ini jajarannya tengah mempersiapkan keperluan teknis untuk melaksanakan pelantikan tersebut. 

"Kami juga sedang mempersiapkan hal-hal teknis untuk melakukan pelantikan ini. Mulai dari persiapan undangan kehadiran pelantikan, hingga kesiapan pelaksanaan di tempat pelantikan. Mudah-mudahan semuanya dapat berjalan dengan lancar dan khidmat," ujarnya.

Sebelum acara pelantikan dimulai, pihaknya akan melaksanakan acara pelepasan Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki yang bertempat di Plaza Pemda Bekasi, Delta Mas, Cikarang Pusat, pada pukul 07.00 WIB.

Dani Ramdan diketahui saat ini menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulanan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Provinsi Jawa Barat.

Ia juga sempat menjadi Pj Bupati Bekasi selama kurang lebih tiga bulan sebelum digantikan oleh Akhmad Marjuki yang dilantik sebagai Plt Bupati Bekasi pada akhir tahun 2021. 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved